Didemo Peternak Unggas, Pemprov Hentikan Sementara Operasi Pasar Telur dan Ayam

Didemo Peternak Unggas, Pemprov Hentikan Sementara Operasi Pasar Telur dan Ayam

Surabaya, memorandum.co.id - Peternak unggas tergabung Komunitas Peternak Unggas Nasional Mandiri UMKM memprotes kebijakan operasi pasar untuk komoditi telur dan daging ayam, Kamis (6/10/2022).  Mereka merugi karena ada penjualan telur di bawah harga pasar. Akibatnya kini terjadi over supply. Sehingga peternak menjual ayam hidup dan telur di bawah harga pokok produksi. Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional Mandiri UMKM Alvino Antonio mengatakan, akar masalah disebabkan kelebihan pasokan kuota grand parent stock oleh Kementerian Pertanian atau Ditjen PKH baik layer maupun broiler. Kemudian, integrator budidaya final stok tidak konsisten menjual ayam hidup dan telur sesuai ketentuan harga acuan Permendag. “Kebijakan itu membuat peternak mandiri yang terkelompok UMKM mengalami kerugian hingga triliun rupiah,” terang Alvino Antonio. Pada akhirnya, disepakati bersama, bahwa operasi pasar untuk komoditas telur dan daging ayam broiler dihentikan sementara. Komunitas peternak mendesak Gubernur Jatim untuk berkirim surat teguran kepada breeding farm agar tidak menjual telur breeding-nya ke pasar komersial, membuat pergub tentang perlindungan peternak mandiri UMKM melalui koperasi dan kelompok peternak. “Selain itu, meminta kepada pemerintah pusat untuk membatasi perkembangan populasi perusahaan terintegrasi baik layer maupun broiler dan tidak boleh menjual hasil budidaya final stok perusahaan terintegrasi di pasar rakyat,” tegasnya. Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menerima sementara permintaan mereka dengan menghentikan operasi pasar untuk komoditas telur dan daging ayam broiler. “Setelah bertemu dengan perwakilan Komunitas Perternak Unggas Nasional Mandiri UMKM, maka disepakati untuk sementara operasi pasar dihentikan untuk komoditas telur dan daging ayam broiler,” kata Sekdaprov Jatim Adhy. Kebijakan menghentikan operasi pasar pada dua komoditas tersebut, lanjut Adhy, selaras dengan tuntutan peternak untuk menghentikan operasi pasar pada komoditas telur dan daging ayam broiler dengan harga di luar harga acuan Permendag No 7 Tahun 2020 dan mengacu pada harga acuan Bapanas 2022. “Tadi sudah disepakati bersama perwakilan komunitas unggas. Selanjutnya akan kami analisa kemudian kita laporkan hasil ini kepada ibu Gubernur,” tuturnya. Lebih lanjut, Adhy menambahkan, keputusan lain yang disepakati bersama komunitas peternak antara lain, kebijakan membuat surat edaran kepada breeding farm untuk tidak menjual atau mengedarkan telur breeding disertai sanksi. Ketiga, Pemprov Jatim akan membuat kebijakan dalam hal mendorong keberpihakan pada peternak rakyat. "Selain itu, akan dilakukan audiensi perwakilan asosiasi dan koperasi peternak dengan Gubernur. Nanti waktu dan tempat pelaksanaan menyesuaikan," urainya. Ke depan, Adhy menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan komunitas peternak unggas nasional akan dipelajari dan dianalisa bersama OPD terkait. Setelah itu, akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.  “Kami catat aspirasi dari panjenengan semua. Segera kita laporkan ke Ibu Gubernur,” imbuhnya. (day)

Sumber: