Menjadi PPPK, Nasib Nakes Belum Jelas
Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah segera memberikan kejelasan terhadap permasalahan tenaga kesehatan di Jawa Timur. Sebab hingga saat ijj, masih banyak tenaga kesehatan yang masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian kepada para tenag kerja (nakes), agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan maksimal. “Sangat penting jika para nakes diberikan fasilitas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kesejahteraan nakes lebih terjamin,” harap Hikmah Bafaqih Lanjut politisi PKB ini, dewan Jatim mendorong ada afirmasi dan poin khusus yang diberikan kepada nakes khususnya perawat. “Rekrutmen PPPK, tidak hanya posisi administrasi pendaftaran tapi juga adanya aspek lolosnya mereka sebagai PPPK," kata Hikmah. Lebih lanjut, Politisi dari PKB ini katakan, sebagai badan layanan umum (BLU) rumah sakit membutuhan SDM non nakes yang tinggi dalam mendukung lancarnya layanan kesehatan. Ia katakan harus ada kebijakan khusus yang memperbolehkan pihak rumah sakit melakukan perekrutan dengan proses perencanaan anggaran yang disahkan pemerintah. "Proses perencanaan penganggaran mereka ini disahkan. Rumah sakit sebagai BLU membutuhkan banyak tenaga yang tidak hanya nakes termasuk tenaga non fungsional, seperti supir ambulan, tenaga kebersihan, tenaga dapur," ujarnya. Tidak hanya tentang itu, penempatan nakes lanjut Hikmah, juga harus diperluas. Ia katakan, selama ini nakes hanya ditepatkan pada fasilitas layanan kesehatan. Padahal masih banyak organisasi perangkat daerah yang butuh nakes, seperti pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial yang membutuhkan tenaga kesehatan. "Tentang penempatan di OPD-OPD Dinsos. Selama ini nakes hanya boleh di pusat layanan kesehatan. Ditempat lain juga harus ada, seperti Difabel, di rumah sakit jiwa, ini membutuhkan nakes juga," katanya. (day)
Sumber: