Nasib Penghuni Gedung Setan Banyuurip Tidak Menentu, Ini Kata Wali Kota Surabaya

Nasib Penghuni Gedung Setan Banyuurip Tidak Menentu, Ini Kata Wali Kota Surabaya

Warga Gedung Setan di tempat pengungsian di RW 06 Banyuurip Wetan I.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nasib penghuni bangunan yang dikenal sebagai Gedung Setan di Banyuurip Wetan I-a, Surabaya kian tidak menentu. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan belum bisa membantu warga karena belum jelas kepemilikan bangunan tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Pemkot tidak dapat membangun atau melakukan intervensi pada bangunan yang kepemilikannya belum diketahui. 

"Kita lihat dulu gedung milik siapa," tegas Eri.

BACA JUGA:Warga Pengungsi Gedung Setan Antre Mandi 

Eri menambahkan,  bahkan jika kepemilikan gedung tersebut jelas, Pemkot masih perlu mempertimbangkan fungsi bangunan tersebut ke depannya, apakah bisa difungsikan sebagai fasilitas umum (fasum) dan apakah warga setuju.  Semua langkah yang diambil harus sesuai aturan. 

"Warga yang tinggal di gedung setan KTP-nya macam-macam. Saat ditanya siapa pemiliknya, tidak ada yang tahu. 

Pemkot tidak mungkin membangun yang kita tidak pernah tahu. Itu milik siapa Gedung Setan," kata Eri.

BACA JUGA:Warga Gedung Setan Diharapkan Cari Tempat Tinggal Baru

Ia juga menyoroti panjangnya antrean warga yang membutuhkan hunian di rusunawa, mencapai lebih dari 15.000 orang. Pemkot, kata Eri, tidak mungkin menggunakan rusunawa untuk relokasi warga Gedung Setan.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa Pemkot akan memprioritaskan pemberian rusunawa kepada warga yang ekonominya sudah mulai membaik, dengan skema kepemilikan sendiri namun dengan harga yang terjangkau. Pemkot akan menata masalah hunian ini secara tertib dan sesuai aturan.

"Bila gedung itu bisa digunakan apakah untuk fasum  atau apa dan warga setuju, maka kita lihat aturannya seperti apa. Karena kita jangan sampai mengambil langkah yang tidak sesuai aturan," tandas Eri. 

BACA JUGA:Warga Penghuni Gedung Setan Bingung, Bantuan Hanya 10 Hari, Nasib Hunian Tak Jelas

Seperti yang diberitakan Memorandum sebelumnya, bangunan tua yang dikenal warga sebagai Gedung Setan di RT 01 RW 06 Banyuurip Wetan I-A/107, bagian atap genteng dan dinding ambruk pada Rabu 18 Desember 2024 sore . 

Peristiwa ini membuat sejumlah penghuni bangunan tersebut kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi di Balai RT 03 dan Balai RW 06 Banyuurip Wetan. Total sebanyam 18 kepala keluarga (KK) atau 60 penghuni mengungsi. Kini nasibnya tidak jelas.(rio)

Sumber: