Dengan UHC, Pasien Gresik Cukup Tunjukkan KTP atau KK
Gresik, memorandum.co.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem jaminan kesehatan semesta, Selasa (4/10/2022). Bupati kemudian sidak di RSUD Ibnu Sina untuk memastikan UHC sudah berjalan di lapangan. Tiba di RSUD Ibnu Sina, bupati Gresik didampingi Kadinkes dr Mukhibatul Khusnah langsung menuju ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Di sana, ia menyapa pasien yang mengantarkan putranya untuk menerima pelayanan kesehatan. Adalah Ahmad Khusaini, warga Sindujoyo Kecamatan Gresik mengantarkan putranya Satriyo Agung untuk menerima pelayanan kesehatan setelah terjatuh dari motor dan memerlukan tindakan operasi. Khusaini pun mengaku bersyukur layanan kesehatan yang diterimanya sangat cepat dan mudah. "Alhamdulillah ini saya datang ke sini hanya menunjukkan KTP dan KK saja, dan langsung dilayani RSUD Ibnu Sina. Saat ini putra saya sudah dirawat dan menunggu untuk tindakan operasi besok," ungkap Khusaini lega. Selepas berkeliling di ruang rawat inap dan menyapa satu persatu pasien, bupati kembali menegaskan terkait sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh atau yang dikenal dengan Universal Health Coverage. "Kami Pemerintah Kabupaten Gresik bersama seluruh stakeholder yang ada, alhamdulillah sudah bisa menjalankan UHC. Ini tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, hanya dengan menggunakan KTP atau KK. Dan tentunya yang penting ketika mengakses layanan kesehatan bisa mudah dan gratis," tegasnya. Gus Yani juga menitip pesan bahwa UHC ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, dan masyarakat yang ekonominya mampu bisa tetap berkontribusi dengan melaksanakan BPJS Kesehatan secara mandiri dengan tujuan mambantu sesama. Pelayanan UHC ini bisa diterima masyarakat Gresik pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik. "Ini menandakan bahwasanya, seluruh ekosistem kesehatan yang ada di Kabupaten Gresik kita libatkan. Tujuannya adalah sinergitas dan kolaborasi bersama-sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat dari desa hingga kota di Kabupaten Gresik," terang Gus Yani. "Kalaupun nanti ada klinik atau faskes yang belum masuk dalam daftar tersebut, maka kita dorong agar bisa masuk. Ada syarat dan ketentuan bagi faskes yang ingin ikut serta dalam pelaksanaan UHC, tinggal dilengkapi saja syarat standart faskes tersebut dan bisa koordinasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Gresik," tambahnya.(and/har)
Sumber: