Hindari Sekat Antarwarga, Wawali Surabaya Imbau Portal Antarkampung Kembali Dibuka

Hindari Sekat Antarwarga, Wawali Surabaya Imbau Portal Antarkampung Kembali Dibuka

Surabaya, memorandum.co.id - Pascapandemi Covid-19 melandai, Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji meminta portal antarkampung yang selama dua tahun ini ditutup agar kembali dibuka. Terlebih, belakangan ini muncul permasalahan warga akibat mobilitas terbatas dikarenakan masih banyak portal atau akses keluar masuk yang ditutup. Seperti yang terjadi di Jalan Teluk Nibung, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Warga yang bermukim di lingkungan RW 5 dan RW 7 resah lantaran akses jalan masih ditutup. Alhasil warga harus berputar jauh untuk keluar jalan raya. Mendapati hal tersebut, Wawali Armuji lantas bergegas ke lokasi. Dia didampingi camat dan lurah setempat untuk menemui warga. Dari sana, Armuji meminta akses dapat dikembalikan seperti semula. "Kami minta agar nanti pak camat memanggil warga dari kedua wilayah untuk dilakukan kesepakatan bersama membuka akses jalan," kata Armuji, Kamis (29/9). Armuji menuturkan, seusai pandemi Covid 19 memang banyak kampung yang harus segera dibuka dan dikembalikan seperti sebelum adanya pandemi. Politisi senior PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan bahwa jangan sampai pagar atau pintu akses menjadi sekat sosial antarwarga Kota Surabaya. "Saya tidak mau warga Surabaya disekat-sekat, dikotak-kotak. Semuanya harus saling menjaga satu sama lainnya," tegas Cak Ji. Disinggung soal faktor keamanan menjadi alasan, menurut Cak Ji, hal tersebut bisa dibicarakan bersama seperti menghidupkan siskamling atau membangun kesadaran masyarakat. "Sebaik-baiknya sistem keamanan kampung adalah kepedulian antarsesama warga," pesan Cak Ji. Dari hasil tindaklanjut tersebut, kecamatan lantas menggelar rapat. Diputuskan bahwa pintu portal di Jalan Teluk Nibung kembali dibuka dengan jam operasional mulai pukul 07.00 - 18.00 WIB. (bin)

Sumber: