TNI-Polri Masif Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Lamongan

TNI-Polri Masif Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Lamongan

Lamongan, memorandum.co.id - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan terus digencarkan. TNI-Polri dan instansi terkait masif melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Seperti dilakukan di wilayah Kecamatan Lamongan Kota, Selasa (27/9/2022). Personel Polres Lamongan dan Kodim 0812/Lamongan menggelar operasi yustisi dengan menyasar pengguna jalan. Pengendara jalan yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan dan diberi sosialisasi. "Operasi yustisi secara rutin dilakukan personel Polres Lamongan dan Instansi terkait guna menghentikan laju penyebaran Covid-19. Adapun yang menjadi sasaran operasi yaitu masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro. Dijelaskan, operasi yustisi merupakan suatu upaya pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi prokes. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Hal ini dilakukan karena masa pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. "Dengan terlaksananya operasi ini diharapkan mampu menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan," imbuh perwira dengan satu balok di pundak tersebut. Dalam operasi ini, masyarakat yang tidak mematuhi prokes langsung diberikan teguran secara humanis. Pelanggar diminta untuk mematuhi prokes dalam aktivitas sehari - hari. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, diberi masker gratis dari petugas.(and/har)

Sumber: