Dishub Sidoarjo Adendum PKS dengan PT ISS untuk Pengelolaan Parkir

Dishub Sidoarjo Adendum PKS dengan PT ISS untuk Pengelolaan Parkir

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Komisi B memberikan rekomendasi kepada Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sidoarjo terkait PKS (Perjanjian Kerjasama) pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus dengan PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) selaku pemenang lelang pengelolaan parkir. Apabila dalam klausul PKS ada pasal yang menyatakan adendum. Hal itu pun juga bukan kewenangan dari Komisi B untuk melakukan adendum. Namun sepenuhnya kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam hal ini Dinas Perhubungan sebagai pihak yang melakukan PKS dengan PT ISS. Pernyataan itu disampaikan Sudjalil, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan yang dikonfirmasi di Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Jati, Sidoarjo, Rabu malam (21/9). Jawaban Sudjalil membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa pada Selasa (13/9/2022) ada Rapat Banggar yang mengundang PT ISS, Dishub, Konsultan Independen UB (Universitas Brawijaya) untuk diajak hearing (dengar pendapat) Banggar dan semua Pimpinan DPRD Sidoarjo. “Dalam hearing itu saya sampaikan bahwa jika terkait PKS antara PT ISS dan Dishub dalam PKS ada klausul untuk adendum ya silahkan untuk dilakukan adendum. Itu sudah ranahnya Dishub,” tegas politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar DPRD Sidoarjo ini. Jika tidak ada klausul atau pasal adendum dalam PKS, malah tambah bermasalah, kata Sudjalil. Ia menandaskan jika yang menjadi persoalan dalam PKS antara Dishub dan PT ISS adalah titik parkir 359 kajian Dishub tidak sama dengan praktek kajian yang dilakukan PT ISS hanya 101 titik parkir. “Salah satu contoh misalnya, ada tiga titik parkir kajian Dishub. Namun tiga titik parkir itu ternyata satu area. Ini sama saja dengan satu titik parkir hitungan PT ISS. Ini lah yang menjadi persoalan,” kata Sudjalil. Persoalan lain tentang penyetoran kewajiban PT ISS yang sudah tanda tangan PKS dengan Dishub setelah 7 hari belum setor ke Kasda perbulan Rp 2,67 miliar bulan Juli dan Agustus, itu ungkap Sudjalil ada perbedaan kode rekening. Sehingga hal ini harus ada singkronisasi lagi. Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, SH, MM dikonfirmasi wartawan media ini, Kamis (22/9/2022), juga membenarkan diundang Banggar dan semua Pimpinan Dewan pada Selasa sore (13/9/2022) untuk diajak hearing tentang PKS pengelolaan parkir. Ia juga membenarkan bilamana hasil dengar pendapat menghasilkan ke arah adendum. “Kami masih melakukan penghalusan hukumnya dari pasal per pasal,”ujarnya. Sementara hasil informasi yang digali Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, HM. Daryanto menyebutkan, Banggar yang mengundang PT ISS, Dishub, Konsultan Independen UB (Universitas Brawijaya) untuk diajak hearing (dengar pendapat) Banggar dan semua Pimpinan DPRD Sidoarjo. “Dalam dengar pendapat itu PT ISS sudah menjelaskan semuanya dan klir, mulai dari potensi parkir dan proses adendum dan lain sebagainya,”jelasnya. Sedangkan informasi dari salah satu anggota Komisi B, menyebutkan bahwa di managamen PT ISS ada pengusaha profesional dan berpengalaman. Insya’allah dalam bekerja PT ISS tidak sembarangan dan mampu mengelola parkir di Sidoarjo. (dar/jok)

Sumber: