Jagal Kedurus Enggan Direlokasi, Dewan Dorong PD RPH Berkomunikasi

Jagal Kedurus Enggan Direlokasi, Dewan Dorong PD RPH Berkomunikasi

Surabaya, memorandum.co.id - Jagal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus enggan direlokasi ke RPH Pegirian. Sedikitnya, sekitar 50 pejagal yang tergabung di Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS Jatim) menolak perpindahan tersebut. Merespons hal ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah mendorong pihak jagal RPH Kedurus, jagal RPH Pegirian, dan PD RPH Surabaya untuk duduk dan mencari solusi bersama. Terutama dalam membuat jadwal pemotongan sapi bagi para jagal RPH Kedurus dan jagal RPH Pegirian. "Pemusatan ini bersifat sementara. Jadi kami harap, dirut PD RPH bisa menjadwalkan jagal Kedurus di RPH Pegirian sesuai dengan jadwal seperti di RPH Kedurus. Menurut saya tidak akan jadi masalah. Karena ini terkait dengan langganan mereka, sapi yang disembelih di RPH Kedurus itu sudah ada pemesan di jam-jam tertentu," ucap politisi Gerindra ini, Selasa (20/9). Sedangkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno berharap, para jagal RPH Kedurus legawa dan berkenan dipindahkan ke RPH Pegirian. Sebab, RPH Kedurus tidak memiliki 4 poin yang seharusnya dipenuhi sebagai standar rumah potong hewan. Anas menyebutkan, 4 poin tersebut di antaranya, RPH Kedurus tidak memiliki NKV, tidak bersertifikat halal, tidak memiliki IPAL yang layak, dan tidak memilik bangunan fisik yang layak. Tanpa adanya keempat poin tersebut, maka RPH Kedurus membahayakan bagi para jagal dan masyarakat. "Komisi B mendorong agar para jagal RPH Kedurus untuk segera pindah, tapi perlu dicatat, harus dikomunikasikan dulu, duduk bersama disampaikan perpoin-poinnya yang paling penting," kata Anas. "Karena, jika menunggu 4 poin itu diselesaikan, maka akan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sedangkan operasional pemotongan daging harus berjalan terus," sambung politisi PDI-Perjuangan ini. Sementara itu, Direktur PD RPH Surabaya Fajar A Isnugroho mengatakan, pihaknya akan membuka ruang komunikasi kembali bersama jagal yang ada di RPH Kedurus. Terlebih, PD RPH juga berharap masukan dari para jagal untuk persiapan fasilitas pendukung, sebelum dipindahkan ke RPH Pegirian. Utamanya dalam pengoptimalan pelayanan kepada para jagal. "Kita hormati sikap jagal di RPH Kedurus. Sesuai arahan komisi B, maka kami akan membuka komunikasi dengan jagal Kedurus untuk mencari solusi terbaik," ujar dia. Fajar menuturkan, sejatinya perpindahan pemotongan hewan sapi dari RPH Kedurus ke RPH Pegirian semata-mata untuk kebaikan bersama. PD RPH Surabaya ingin memastikan produk hasil penyembelihan dan terjamin ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Mengingat, bangunan RPH Kedurus tidak memiliki standar NKV dan sertifikasi halal. Kemudian, IPAL juga berdekatan dengan sumber PDAM yakni, Sungai Brantas. Pihaknya mengaku khawatir, bila IPAL tidak bisa berstandar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) maka dapat membahayakan. "Karena itu, kita minta dipindahkan ke RPH Pegirian yang sudah memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh dinas peternakan," jelasnya. (bin)

Sumber: