Kapolres Kediri Perintah Anggota Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

Kapolres Kediri Perintah Anggota Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

Kediri, memorandum.co.id - Maraknya kembali aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil yang diparkir, membuat Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho harus bersikap tegas. Memetakan lokasi dan jam-jam rawan kejahatan kemudian menugaskan anggota untuk melakukan tindakan pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku. Aksi ini dikabarkan sering terjadi di area kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan terkait informasi tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Ya benar, saat ini masih dalam penyelidikan. Doakan segera terungkap,"tegas AKBP Agung, Jumat (16/9/2022). Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di titik rawan area SLG. Tidak hanya itu, patroli itu juga ditingkatkan di jalur umum dan alternatif. "Untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang serupa kami akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di jam-jam tertentu,"ungkap Kapolres Kediri. AKBP Agung, lebih lanjut menyampaikan, kepada para pengendara diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara pada malam hari. Jika meninggalkan kendaraan di parkiran pastikan aman. Tidak di tempat yang sepi dan meninggalkan barang berharga dalam mobil, misalnya tas berisikan dokumen penting, uang dan laptop. “Mohon kerja samanya, agar ruang kejahatan bisa diminimalisir. Jangan memancing orang untuk berbuat jahat. Misalnya menaruh barang berharga saat mobil di parkiran umum,” pintanya. (iku)

Sumber: