Residivis Curas Simomulyo Baru Diberondong Peluru

Residivis Curas Simomulyo Baru Diberondong Peluru

SURABAYA - Aksi dua pejambret yang juga residivis pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya terhenti di tangan anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Sutan Agung (36), dan Rudianto (40), sama-sama warga Jalan Simomulyo Baru dan bertetangga. Para tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha merebut senjata petugas yang akan meringkusnya. “Saat kami berusaha meringkus kedua tersangka di Jalan Simojawar Gang 5, mereka berusaha menyerang anggota. Bahkan berusaha merebut senjata," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti. Dijelaskan Bima, penangkapan kedua residivis itu bermula dari laporan korban, Cica (27), yang dijambret di Jalan Tidar pada hari Sabtu (5/1). Darisanalah petugas bergerak cepat hingga mendapati para tersangka sedang berada di Jalan Simojawar. "Awalnya korban berniat liburan di Surabaya. Saat menunggu jemputan di Jalan Tidar sembari memainkan HP, mendadak dua tersangka dengan mengendarai motor jenis Yamaha Mio L 2647 ZW langsung merampas HP jenis IPhone tersebut," lanjut Bima. Nekatnya ketika diamankan, Sutan dan Rudianto berusaha menyerang petugas hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Keduanya dilumpuhkan dengan ditembak di kedua kakinya. Dari pemeriksaan terungkap, kedua tersangka ternyata pernah merasakan pengapnya penjara. Sutan merupakan residivis kasus curas dan sempat mendekam di tahanan selama dua tahun hingga bebas pada 2010. "Dulu dia (Sutan, Red) juga kami lumpuhkan tapi tidak juga jera," singkat Bima. Berbeda dengan Sutan, Rudianto adalah residivis kasus penyalahgunaan narkoba yang baru bebas setahun. Tidak tanggung-tanggung, bapak tiga anak itu mendekam di tahanan selama 4,5 tahun. Dari catatan kepolisian, mereka sudah beraksi di Jalan Anjarsmoro, Jalan Bubutan, Jalan Dukuh Kupang, sekitar kantor TVRI, Pasar Tembok, dan yang terakhir di Jalan Tidar. Dalam aksinya yang sudah ke-7, kedua tersangka mengaku selalu mengincar wanita yang asyik bermain HP. Terlebih yang posisinya di pinggir jalan. Selain HP, mereka juga mengincar dompet dan juga tas perempuan. mereka selalu bekerja Bersama dengan tugas bergantian. Tapi yang kerap menjadi eksekutor yaitu Rudianto. "Kami gantian menjadi pemetiknya. Kadang saya dan sesekali Sutan. Tapi aksi di Tidar, saya yang jadi eksekutornya," ujar pria yang bekerja sebagai penjual sayur itu. Pengakuan lain Rudianto, meski telah melakukan kejahatan lebih dari sekali, mereka tidak pernah mendapatkan hasil uang banyak. "Sebelum ini saya dapat dompet, uangnya cuman Rp 90 ribu. Pernah mendapat HP lalu dijual hanya dapat bagian Rp 70 ribu," imbuh Rudianto. (fdn/nov)  

Sumber: