Penjual Pentol Cabuli Bocah

Penjual Pentol Cabuli Bocah

Surabaya, Memorandumm.co.id -Sungguh bejat kelauan Al (34), warga asal Jalan Srikoyo, Malang, yang indekos di Jalan Tambak Asri. Pria yang kesehariannya berjualan pentol itu tega mencabuli tetangganya sendiri sebut saja Mawar 15 tahun. Petugas polisi langsung mengamankan tersangka sesaat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Terungkapnya tindakan tak terpuji itu, setelah orang tua korban melihat notifikasi instagram anaknya. Saat dibuka, ternyata ada direct massage (DM) dari tersangka yang mengajak korban berhubungan intim. "Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Minggu (11/9). Kemudian orang tua korban menanyakan perihal itu kepada anaknya. Sempat diam akhirnya Mawar bercerita dan membenarkan kalau sudah disetubuhi tersangka. "Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW sehingga tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani," ujar Arief. Arief menceritakan, kejadian ini bermula ketika Mawar hendak membeli pentol di kos tersangka. Memang tersangka ini sehari-hari berjualan pentol di kosnya. Bukannya melayani sebagai pembeli, korban tiba-tiba ditarik oleh tersangka untuk masuk kosnya. Saat kejadian, sekitar lokasi tersebut sepi sehingga tidak ada yang mengetahui. "Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban," terangnya. Akhirnya tersangka menyetubuhi korban di dalam kosnya tersebut. Mereka berhubungan layaknya suami istri. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Beberapa hari kemudian, tersangka mengajak kembali korban berhubungan intim melalui pesan di instagram korban dan akhirnya diketahui orang tuanya. "Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tegasnya. (alf)

Sumber: