Operasi Tumpas Semeru 2022, Polres Malang Ungkap Tanaman Ganja 1 Hektar

Operasi Tumpas Semeru 2022, Polres Malang Ungkap Tanaman Ganja 1 Hektar

Malang, Memorandum.co.id -  Selama 12 hari, jajaran Polres Malang melakukan operasi ‘Tumpas Semeru 2022’. Terhitung mulai tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2022 berhasil mengungkap tanaman ganja seluas 1 hektar yang ditanam Suprayitno (58), warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan hasil ungkap kasus tersebut. “Dari pengungkapan tersebut ditemukan oleh Resnarkoba Polres Malang ratusan tanaman ganja,” terangnya di Mapolres Malang, Senin (5/9/2022). Pengungkapan tanaman ganja tersebut hasil dari pengembangan kasus, tertangkapnya dua orang tersangka di Kecamatan Dampit. Setelah itu, tertangkap pula tersangka di Kecamatan Wajak dan selanjutnya dilakukan pengembangan hingga ditemukan ratusan tanaman ganja. Saat dilakukan pengecekan lokasi oleh Satuan Reskoba Polres Malang, di lereng Gunung Semeru bekas tanaman ganja seluas 1 hektat. Namun sebagian sudah dilakukan pemusnahan sendiri oleh penanam dengan cara dibakar. “Saat dilakukan cek lokasi sebagian sudah dimusnahkan dan sebagian sudah dipanen, serta sebagian dipindah ke poliback” kata Ferli Hidayat. Dari hasil penyelidikan, kegiatan atau menanam ganja yang dilakukan tersangka Suprayitno sudah dilakukan selama kurang lebih setahun. “Dari hasil pengembangan itu ada sebanyak 142 pohon ganja,” jelas Kapolres Malang. Kapolres menambahkan, dari operasi ‘Tumpas Semeru 2022’ ini telah ditangani sebanyak 42 kasus dengan 47 tersangka, dengan jumlah barang bukti Sabu-sabu sebanyak 1,670,68 gram dan ganja seberat 5.383, 82 gram. KBO Reskoba Polres Malang Iptu Umarji mengungkapkan lahan ganja tersebut berada di lereng Gunung Semeru. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suprayitno, didapati tanaman ganja di belakang rumahnya sebanyak 142 pohon. Rincinya, 6 pohon besar, 42 pohon ukuran sedang yang ada di poliback, 67 pohon ukuran kecil, 90 poliback isi biji ganja dan 1 plastik transparan biji ganja seberat 292 gram. (kid/ari)

Sumber: