Lampaui Target, 23 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Lampaui Target, 23 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis kembali memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan kepada 23 anggota saat apel pagi, Senin (5/9/2022). Rincian penerima penghargaan antara lain Kasat Resnarkoba AKP Tatak Sutrisno bersama enam anggotanya. Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Ekwan Hudin bersama lima anggotanya, Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Ipda Achmad Andri Aswoko bersama delapan anggota. Serta Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Bross Tito Dharmawan. "Sesuai komitmen saya sejak awal, bagi anggota yang berprestasi dan menjalankan tugas dengan baik akan mendapat reward. Ini berlaku untuk semuanya. Hari ini 23 anggota mendapat penghargaan atas kinerjanya yang melampaui target," tutur Kapolres Gresik. Target yang dimaksud yakni ungkap kasus narkoba. Dari target dua kasus, jajaran Satreskoba Polres Gresik bersama Polsek Jajaran berhasil melakukan lebih dari 20 ungkap kasus. Khusus Ipda Bross Tito mendapat penghargaan input data aplikasi E-Turjawali yang sebelumnya juga telah diapresiasi Dirlantas Polda Jatim. "Reward bagi yang berprestasi, dan punishment bagi yang melanggar. Minggu lalu dengan tegas satu anggota dipecat karena melanggar, hari ini reward bagi anggota berprestasi. Harapannya seluruh anggota menunjukkan kinerja terbaik," tutupnya.(and/har)

Sumber: