Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kewalahan Rehabilitasi Sekolah Rusak

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kewalahan Rehabilitasi Sekolah Rusak

Malang, Memorandum.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang kewalahan melakukan perbaikan pada sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan karena memiliki keterbatasan anggaran. Kabid TK-SD Disdik Kabupaten Malang Ahmad Wahid Arif menyampaikan adanya keterbatasan anggaran tersebut. “Anggaran bakal teralokasi untuk rehabilitasi lembaga, masih akan kami ajukan pada Perubahan Anggaran Keuangan,” katanya, Jumat (2/9/2022). Tahun ini untuk rehabilitasi bangunan sekolah baru dianggarkan melalui afirmasi dana bantuan operasional kabupaten (Boskab). Namun hanya 12 persen yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah. Hal itu juga sudah masuk pada usulan Pemkab Malang, pada PAK nanti terutama untuk rehabilitasi ruang kelas. Anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Malang terakhir diterima pada tahun 2021 lalu dengan jumlah sekitar Rp14 miliar. Semua teralokasi untuk rehabilitasi sebanyak 184 ruang kelas, yang kondisinya sudah cukup mengkawatirkan. “Kalau Boskab untuk SD sekitar Rp14 miliar, sebagian Boskab itu diafirmasikan untuk sekolah rusak senilai Rp1,8 miliar,” terang Wahid. Sebenarnya di Kabupaten Malang, lanjut Wahid juga telah mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk sektor pendidikan. Ini diberikan dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tidak semuanya dipergunakan untuk rehabilitasi. DAK itu juga untuk pembangunan sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) pelengkap sekolah. Seperti ruang guru, ruang unit kesehatan siswa (UKS), ruang laboratorium, jamban dan beberapa lainnya. Ini sesuai dengan juklak dan juknis untuk pembangunan sarana seperti perpustakaan, ruang guru, UKS, jamban, tuang TIK dan beberapa sarpras. Jumlah anggaran yang teralokasi kurang lebih sebesar Rp3,5 miliar. “Sebenarnya (anggarannya DAK, red) hampir Rp7 miliar. Namun dibagi dua dengan pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi, red), seperti komputer laptop dan lain-lain,” imbuh Wahid. Sebagai informasi, total SD Negeri di Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 1.065 lembaga, sedangkan lembaga yang swasta sebanyak 80 lembaga. Total jumlah murid kurang lebih mencapai 176 ribu. Disebutkan, keterbatasan anggaran dan banyaknya jumlah sekolah memang cukup menjadi kendala untuk proses perbaikan. Sehingga apabila dalam 1 tahun ada 100 sekolah yang ditarget untuk diperbaiki maka kemungkinan membutuhkan waktu 10 tahun untuk merehabilitasi sekolah. “Nah dalam waktu 10 tahun itu kan bisa saja sekolah yang sudah direhabilitasi butuh direhabilitasi lagi,” ujar Wahid. (kid/ari)

Sumber: