2023, Polres Malang Bakal Miliki Dua Satpas

2023, Polres Malang Bakal Miliki Dua Satpas

Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan layanan masyarakat, Polres Malang akan memiliki dua tempat Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selama ini, hanya satu Satpas, yaitu di Singosari, melayani semua masyarakat di wilayah hukum Polres Malang seluas lebih dari 3.500 kilometer persegi. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan akan segera dilakukan pembangunan Satpas sehingga ada dua lokasi layanan. “Tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga Kabupaten Malang,” katanya menjelaskan. Kepastian ini setelah mendapatkan hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Lahan tersebut akan dibangun Satpas untuk melayani warga Kabupaten Malang bagian selatan. Data tahun 2020 menyebutkan pemohon SIM terbanyak berasal dari Malang selatan, jumlahnya hampir 60% sehingga perlu ada Satpas untuk pelayanan SIM. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkannya,” terang Ferli.(kid/ari)

Sumber: