Gasak 2 Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk

Gasak 2 Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk

Malang, memorandum.co.id - Tiga tersangka  pencurian  motor dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah MH (31) tukang becak mesin, warga Kedundkandang; BS (28) tukang parkir, warga Kelurahan Sukoharjo; dan SP (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian motor milik korban M (30), karyawan swasta, warga Kedungkandang, dan EPL (45) seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Polisi juga meringkus FB (22), tukang parkir. Warga desa Penaguhan, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan ini, menjadi penadah motor curian. Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian dijual seharga Rp 4,8 juta. Kini para tersangka terancam pasal 363 KUHP demgan ancaman 7 tahun penjara. Sementara penadahnya, terancam pasal 480. Dalam beraksi, para tersangka memanfaatkan kelengahan para korban. Sehingga, dengan mudah para tersangka mengasak motor korban. Pasalnya, kunci motor korban masih menggantung di  motor. "Kedua motor korban ini kuncinya masing menggantung di motor. Saat itu, para tersangka memang sedang mencari sasaran," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/22) Ia mencontohkan, untuk korban M, saat itu sedang membeli pulsa di konter Jalan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan, dengan kunci masih menggantung. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, motor miliknya sudah tidak ada. Karena dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Malang Kota. Hal yang sama juga terjadi pada korban EPL. Saat itu, korban bertamu ke rumah temannya. Ia memarkir motornya di Jalan Danau Lirboto, Sawojajar, dengan kondisi kunci menancap. Saat korban berbimcang dengan temannya, tiba-tiba anak korban yang masih berusia 4 tahun mengatakan, jika motornya dipinjam orang. Saat itulah, akhirnya motor korban sudah tidak. Akhirnya, korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. (edr)

Sumber: