Oknum Polres Pacitan Jadi Pengedar 5,71 Ons Sabu

Oknum Polres Pacitan Jadi Pengedar 5,71 Ons Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang oknum polisi yang aktif bertugas di Polres Pacitan diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Oknum berinisial AW itu berpangkat Aiptu. Dia diamankan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. AW pun kini ditahan berikut barang bukti sabu-sabu seberat 571 gram atau 5,71 ons. "Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Minggu (21/8/2022). Dirmanto menjelaskan, AW ditangkap oleh tim Ditreskoba Polda Jatim di Pacitan pada Rabu (10/8) lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 571 gram sabu-sabu siap edar. Informasinya, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Pacitan berinisial SHR. Dalam kasusnya, SHR diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. AW kemudian diduga menjadi penyedia sabu terhadap pelaku SHR. Disinggung terkait hal itu, Dirmanto belum bersedia menjelaskan secara rinci. Dia berdalih penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman. Ia berjanji akan membeberkan secara detail saat kasus tersebut dirilis. Dirmanto menuturkan, penindakan yang dilakukan terhadap anggota Polres Pacitan itu merupakan bukti komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari praktik yang melangggar hukum. "Ini bukti komitmen Polri untuk bersih-bersih terhadap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba," pungkas dia.(fdn)

Sumber: