Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi
Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 2.278 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi pada momentum peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022). Tujuh WBP dapat langsung bebas, sedangkan 12 lainnya masih menjalani subsidair. Sejumlah 2.259 WBP mendapatkan remisi umum I (remisi umum sebagian). Sementara 19 WBP mendapatkan remisi umum II (remisi umum seutuhnya). Pemberian remisi umum ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji didampingi Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang Tri Anna, kepada 4 WBP. Dua WBP dari Lapas Kelas I A Malang dan 2 WBP dari Lapas kelas II A Malang. “Selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi. Tetap patuhi aturan dan berbagai macam pembinaan,” ujar Wali Kota Malang Drs H Sutiaji yang menjadi inspektur upacara pada Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas I Malang. Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan pada peringatan HUT kemerdekaan RI tahun 2022 ini pihaknya mendapatkan SK kolektif terkait dengan remisi. “Kami mendapatkan 4 SK kolektif. Dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022. (edr/ari)
Sumber: