Berobat ke Rumah Sakit, Pemuda Pacar Kembang Bablas Penjara
Surabaya, memorandum.co.id - Niat Angga (28), warga Jalan Pacar Kembang, untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Soewandi harus berakhir di penjara. Gegara dia terekam closed circuit television (CCTV) mengembat HP merek Redmi di rumah sakit beralamat di Jalan Tambakrejo tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir), itu akhirnya ditangkap sekuriti rumah sakit saat datang lagi ke esok harinya untuk berobat. "Wajah terduga pelaku sudah terindentifikasi oleh sekuriti RS Soewandi" kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Rabu (17/8/2022). Selanjutnya, sekuriti melapor ke Mapolsek Simokerto. Sehingga Angga diamankan petugas dan menjebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Angga datang ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit untuk berobat sakit lambung pada Kamis (4/8) sekitar pukul 10 30. Ketika antre masuk, ia melihat HP milik korban, Meti, pasien warga Jalan Simorejo yang diletakkan di atas meja. Merasa tidak ada pemiliknya, tersangka langsung mengambilnya lalu pergi meninggalkan IGD. "Tapi perbuatan tersangka terekam CCTV saat mencuri HP di IGD," beber Ketut. Pada keesok harinya, Jumat (15/8) pagi, Angga bermaksud kontrol ke rumah sakit lagi. Baru datang ke IGD, tersangka langsung diamankan sekuriti dan saat digeledah HP korban masih ada dan disimpan di tas yang dibawanya. Di hadapan penyidik, Angga mengaku rencananya HP akan dijual. Tapi dikarenakan tidak bisa membuka kunci niatnya untuk menjualnya tertunda hingga ditangkap polisi. "HP akan saya jual pak," terang Angga. (rio)
Sumber: