Dililit Utang, Warga Wiyung Rampas Uang Karyawan SPBU Kedurus

Dililit Utang, Warga Wiyung Rampas Uang Karyawan SPBU Kedurus

Surabaya, memorandum.co.id - Dililit utang membuat Afriyanto (30), warga Jalan Wiyung, gelap mata. Tersangka kemudian mengambil jalan pintas dengan merampas uang yang dipegang Zakaria, karyawan SPBU Kedurus sebesar Rp 7.480.000. Namun, perbuatannya gagal setelah diteriaki maling dan akhirnya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Karangpilang dengan dibantu sekuriti dan karyawan di area SPBU Mastrip, Senin (15/8) sekitar pukul 01.00. Selanjutnya, Afriyanto digelandang berikut barang bukti ke Mapolsek Karangpilang guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka sudah kami tahan di mako," kata Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Afriyanto berada di rumahnya sekitar pukul 00.00  dalam keadaan bingung karena dikejar utang. Kemudian berniat merampas uang karyawan SPBU. Bergegas kemudian tersangka mengambil pisau yang ada di dapur dan dibawa untuk berjaga-jaga. Selanjutnya, dia mencari sasaran di SPBU dengan mengendarai Yamaha Mio Soul L 6849 YB. "Sebelum berangkat, tersangka menutupi pelat nomor motor menggunakan solasi," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Tandes ini. Awalnya, tersangka mencari di SPBU Kedurus, dan berpura-pura mengisi BBM sepeda motor sebesar Rp 5 ribu, sambil mengamati situasi sekitar Setelah mengisi BBM kemudian Afriyanto putar-putar di Jalan Wiyung karena saat itu Afriyanto melihat karyawan SPBU sedang membawa uang dalam jumlah banyak. Lalu dia kembali lagi ke SPBU Kedurus dan situasi sedang sepi. Saat membuka jok dan karyawan mendekat, tersangka langsung merampas uang  yang digenggam karyawan. Setelah berhasil,langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Mengetahui uang dirampas, Zakaria berteriak maling, dan didengar oleh sekuriti dan anggota yang kebetulan sedang kring serse di lokasi kejadian. Lalu mengejar dan menangkap Afriyanto tak jauh dari SPBU Kedurus. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna diproses hukum lebih lanjut. Pengakuan Afriyanto saat diinterogasi petugas mengaku, baru kali pertama merampas uang dan tertangkap. "Saya berniat merampas uang karena untuk bayar utang," terang Afriyanto. (rio)

Sumber: