Marak Aksi Begal, Pakar Hukum Pidana: Antisipasi Polisi Kurang

Marak Aksi Begal, Pakar Hukum Pidana: Antisipasi Polisi Kurang

Sunarno Edi Wibowo Surabaya, memorandum.co.id - Aksi kejahatan jalanan belakangan ini marak terjadi di Kota Surabaya. Bahkan tidak jarang pelaku nekat melukai korbannya untuk sekedar merampas barang berharga si target. Maraknya aksi tindak kejahatan seperti jambret dan begal itu pun mendapat perhatian pakar hukum pidana, Sunarno Edi Wibowo. "Kalau sampai ini (kejahatan jalanan) terjadi berulang ulang, berarti antisipasi kepolisian kurang. Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya harus konsen terhadap kejahatan yang membahayakan nyawa, seperti begal yang marak ini,"  ungkap Sunarno Edi Wibowo, Minggu (14/8/2022). Lantas lanjut  lelaki yang disapa Bowo, kalau kejadian itu terung terulang, maka Surabaya tidak aman lagi. "Jika tidak aman, polisi sebetulnya lalai dan ini tanggung jawab kepolisian. Kenapa? ini KUHP, tetapi yang lebih berat lagi adalah UU nomor 2 tahun 2022 ada pasal yang berbahaya 132, 134 yaitu tentang perkap. Perkap ini lah yang menindak seorang kepolisan bila tidak mampu harus ada yang namanya kode etik kepolisian," paparnya. Maraknya kejahatan, berarti kepolisian kurang responsif terhadap kejahatan tersebut."Jadi bisa disidangkan kode etik karena tidak mampu. Sebetulnya itu yang salah satu harapan masyarakat," imbuhnya. Artinya, pihak kepolisian dalam hal ini lemah menangani tindak kejahatan jalanan. Sedangkan terkait tindakan tegas terukur itu perlu dilakukan oleh petugas jikapun pelaku kejahatan membahayakan nyawa seseorang. "Kalau melawan diberi tembakan peringatan tiga kali. Masih melawan ditembak kakinya untuk melumpuhkan," tegasnya. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas, Bowo berharap polisi harus rutin melakukan kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas. "Kring serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse. Yakni menindak dan merespon cepat tindakan kriminalitas di wilayahnya," pungkasnya. (alf)

Sumber: