Jatanras Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Jatanras Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pelaku tawuran pelajar. Yakni AV (22), warga Jalan Kenjeran. Dalam penyidikan, AV terbukti turut serta dalam penganiayaan korban usai pertandingan Futsal antar pelajar SMK dan SMAN di Surabaya. "Tersangka ini diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri korban,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/8). Sebelumnya, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok hingga melakukan penganiayaan ke korban usai saling ejek dalam pertandingan futsal pelajar. Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang temannya yang lebih dulu ditangkap polisi. "Mereka merupakan alumni semuanya," ungkap Mirzal. Mereka berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya dan DAK (18) asal Jalan Tambaksari. (rio)

Sumber: