Faktual dan Tepercaya

Faktual dan Tepercaya

SEBAGAI koran berita kriminal dan hukum  terbesar di Jatim menjadikan Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum harus terus mempertahankan reputasi ini. Terlebih di usianya ke-50 tahun, kepercayaan masyarakat terhadap SKH Memorandum harus dibuktikan dengan tidak memberitakan berita-berita bohong atau hoax. Sebab, sekali kepercayaan itu disalahgunakan maka bisa menjadi bumerang dan ancaman bagi SKH Memorandum sendiri. Tapi bagi SKH Memorandum, pemberitaan yang seimbang dan terkonfirmasi menjadi menu wajib seperti tagline HUT ke-50 tahun ini "Semakin Tepercaya". Di mata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto SH MH, bahwa penyajian berita kriminal dan hukum di SKH Memorandum sudah terpenuhi."Kalau kami melihat pemberitaan di SKH Memorandum cukup faktual dan tepercaya,"jelas Anton.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Anton menambahkan, isi dari berita di SKH Memorandum sebelum disajikan kepada masyarakat sudah berimbang dan melalui konfirmasi kepada narasumbernya secara langsung."Cukup berimbang karena sebelum dimuat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu," tandas Anton. Soal sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, tambah Anton, selama ini berjalan cukup baik.  Tidak hanya soal pemberitaan, kejaksaan selalu mendukung semua kegiatan dari SKH Memorandum. “Cukup terjalin sinergitas dan proporsional antara SKH Memorandum dengan Kejaksaan Negeri Surabaya,” ungkap Anton. Sementara dari semua konten yang disajikan di SKH Memorandum, Anton lebih tertarik dengan pemberitaan terkait hukum dan kriminal. Menurut dia, pemberitaan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya di bidang hukum. “Saya lebih suka membaca berita kriminal dan hukum. Tapi untuk konten yang lainnya juga saya baca untuk mengetahui kabar di luar pemberitaan kriminal dan hukum,” jelas dia. Sebagai partner kerja yang baik, lanjut dia, tentunya Kejari Surabaya terus mendukung semua kegiatan semua media, khususnya SKH Memorandum yang tahun ini akan merayakan ulang tahunnya yang ke-50. “Sukses selalu buat SKH Memorandum. Semakin tepercaya dan selalu memberitakan berita faktual di masyarakat,” pungkas Anton. (fer/dhi/gus)

Sumber: