DPRD Jatim Paksa OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
Surabaya, Memorandum.co.id - Jelang pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Komisi DPRD Jatim menggelar rapat koordinasi dengan mitra kerjanya. Alat kelengkapan DPRD Jatim ini mengkritisi laporan keuangan semester I sekaligus prognosis (rencana pengajuan usulan anggaran semester II) dari masing -masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim menyampaikan, OPD mitra kerja Komisi C DPRD Jatim serapan anggarannya masih di bawah 50 persen atau rendah. Karena itu, DPRD Jatim memaksa OPD bisa memaksimalkan serapan anggaran. "Ada banyak kendala kenapa serapan anggaran masih rendah,” terang Abdul Halim. Halim menyebutkan, salah satunya menyangkut proses lelang yang sampai hari ini belum clear. “Kemudian ada yang sudah lelang tapi belum masuk laporan di bendahara sehingga serapannya masih rendah," jelas mantan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini. Sebaliknya, dari sisi pendapatan justru OPD-OPD di lingkungan Pemprov Jatim sudah memenuhi target karena rata-rata sudah diatas 50 - 70 persen. "Makanya kami mendorong serapan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Jatim dimaksimalkan agar target pendapatan yang terealisasi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Jatim," tambah Abdul Halim. Ia juga menyampaikan, salah satu bahasan penting dalam rapat koordinasi adalah menyangkut statement Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, mengenai banyaknya anggaran pemerintah daerah dan pemerintah provinsi se-Indonesia di tahun anggaran 2022 ini yang ngendon di perbankan. Yang paling besar versi Menkeu ada di Provinsi Jatim yakni sebesar Rp.29,82 triliun per Juni 2022. Namun setelah diklarifikasi oleh BPKAD Jatim hanya kisaran Rp.23 triliun. "Dari jumlah tersebut yang milik Pemprov Jatim hanya sebesar Rp.5,5 triliunan. Sisanya itu milik pemerintah kabupaten/kota di Jatim," kata Abdul Halim. Anggaran Rp.5,5 triliun milik provinsi Jatim itu, lanjut Halim posisinya ada di Kas Daerah. Artinya, uang iti tidak bisa digunakan sebelum adanya pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2022. "Anggaran ngendon itu yang terbanyak berasal dari Silpa APBD tahun lalu sekitar Rp.4 triliunan dan anggaran dana cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp.300 miliar," terang pria asli Bangkalan Madura ini. Halim menyampaikan, pihaknya juga mendorong Pemprov Jatim memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup agar dapat melakukan percepatan pembangunan Pengelolaan Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI) Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Dawarblangdong Mojokerto. "Ini sesuatu hal membahayakan yang tidak nampak tapi kalau kita abai bersama, maka permasalahan limbah B3 akan menjadi problem di kemudian hari khususnya bagi generasi-generasi mendatang," pungkasnya. (day)
Sumber: