Istirahat di Rumah Kos, Motor Ojol Digondol Maling
Surabaya, memorandum.co.id - Motor Honda Beat Street L 3220 EY milik Sulton Nawawi pengendara ojek online (Ojol) digondol maling, Minggu (3/7) sore. Aksi pencurian itu terjadi di rumah kosan yang tinggali Jalan Bumiarjo Gang V. Sulton menceritakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00. Saat itu, Sulton sengaja pulang lebih awal dari biasanya. Ia berniat untuk istirahat sejenak di kamar kos. Seperti biasanya, motor itu diparkir di depan kamar dalam keadaan terkunci. Setelah beristirahat sejenak untuk makan, mandi dan menunaikan ibadah salat asar, rencananya ia akan melanjutkan mencari orderan ojek. Nah, saat keluar kamar pada pukul 16.00, ia mendapati motor miliknya sudah lenyap dari lokasi parkir semula. "Saya parkir depan gang, niat hati mau mandi, salat terus makan setelah itu mau lanjut narik lagi ternyata setelah saya keluar motor sudah tidak ada," kata Sulton, Selasa (2/8/2022)sore. Motor itu, kata Sulton, merupakan milik kakaknya. Selama ini, ia meminjam untuk mencari orderan ojol. Atas insiden itu, ia mengalami kerugian belasan juta rupiah. Padahal, kurang enam kali angsuran lagi, motor itu sudah lunas pembayarannya. "Itu sepeda motor kakakku. Kebetulan kita tukeran motor," pungkas dia. Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Gede Sutanaya belum memberikan respon.(fdn)
Sumber: