Memorandum Koran Legendaris

Memorandum Koran Legendaris

“Kami ucapkan happy anniversary untuk Memorandum. Semoga di ulang tahun emas atau ultah yang ke-50 tahun, Memorandum semakin berkibar, mampu bersaing dan terus eksis dalam menyajikan berita bagi pembaca setianya, meski derasnya informasi via digital terus berkembang,” harap Ketua Cabang Harley Davidson Indonesia (HDCI) Surabaya, Tony Wahyudi. Menurut Yudi Gendut, sapaan akrabnya—Memorandum saat ini sudah sangat luar biasa dan sebagai koran legendaris Surabaya. “Saya akui keberadaan koran Memorandum di Surabaya dan penyebarannya se-Jatim cukup melegendaris. Hampir seluruh warga Surabaya mengenal dan pernah membaca koran yang selalu menyajikan berita peristiwa, kriminalitas dan hukum ini,” jelas Yudi.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="cat" orderby="rand"] Bahkan, lanjut Yudi, Memorandum terdepan di Surabaya jika urusan soal hukum dan kriminalitas. Jika boleh saya simpulkan Memorandum itu korannya Polisi. Karena hampir 60 persen pasar dan sumber beritanya dari Polri. “Ada polisi nangkap maling, copet, pelaku kriminalitas, razia, dan seluruh kegiatan Polri ter-cover di Memorandum, meski ada berita pemerintahan, politik dan lainnya. Jujur saya suka membaca Memorandum,” tambahnya. Yudi menambahkan, penyajian bahasanya lugas, jelas, apa adanya, jauh dari hoax. Sebab berita kriminalitas itu apa adanya, tidak bisa direkayasa atau di-plentar plintir. “Karena itulah sehingga saya sudah membaca Memorandum. Sudah puluhan tahun saya langganan Memorandum,” bebernya. Ke depan, kami berharap Memorandum terus berkembang dan mengikuti roda informatika yang sudah serba IT. Artinya, media sosial (medsos), termasuk media online-nya harus juga update dan semakin baik. “Ada video peristiwa, running teks dan melengkapan media serba update lainya. Tujuannya, jika orang Surabaya, Jatim atau orang luar Surabaya yang kepingin tahu tentang Surabaya, bisa njujug ke web Memorandum,” pungkas Yudi. (iku/fer/gus)

Sumber: