Usai Transaksi Sabu, Pria Sidoarjo Disergap Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pria Sidoarjo Disergap Polisi

SIDOARJO - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap Joko Ariyanto, warga Dusun Kwadengan, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo. Pria usia 32 tahun ini, dibekuk karena kedapatan membawa sabu saat disergap di depan Alfamart Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan ini atas informasi masyarakat ada seseorang yang baru saja bertransaksi sabu. "Atas laporan tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan," kata Sugeng, Sabtu (5/1). Begitu mendapati sosok pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian petugas meringkusnya dan dilakukan penggeledahan. "Hasilnya, yang bersangkutan dapat kita bekuk berikut barang buktinya, berupa 1 poket sabu seberat 0,55 gram," jelas perwira tanda kepangkatan satu melati tu. Masih kata Sugeng, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut, hingga mengungkap sindikat jaringan di atasnya. "Kita akan kembangkan kasus ini, sampai sindikat jaringan di atasnya bisa kita ungkap," pungkas Sugeng. (med/jok/tyo)  

Sumber: