Komplotan Pencuri Penutup Saluran Dilibas

Komplotan Pencuri Penutup Saluran Dilibas

Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pencuri 46 keping penutup saluran air atau manhole di Surabaya ditangkap polisi.  Mereka menggasak 42 keping manhole di sepanjang trotoar wilayah Sukomanunggal dan 4 sisanya di Jalan Tanjunsari wilayah Asemrowo. Pencuri aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu dibekuk anggota tim Anti Bandit Polsek Asemrowo di rumahnya.  Para penjahat ini adalah Yan Mahendra (36) dan Adi Sony Saputra (32). "Tersangka ini merupakan sindikat pencuri spesialis manhole. Ada tiga pelaku lagi yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari kejadian tersebut merugikan pihak Pemkot Surabaya khususnya Dinas PU Bina Marga total kerugian sekitar Rp 360 juta," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (7/6). Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terbilang cara lama. Ia dan para koleganya beraksi malam hari. "Jika merasa situasinya aman mereka melancarkan aksi. Setelah menguasai barang hasil curian, dia langsung menyerahkan barang itu dipotong potong dan dijual,” jelas Hari. Kelima terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mahendra, Andi, dan J (DPO) bertugas membantu mengangkat serta menaruh becak. "Sedangkan dua pelaku R dan F pelaku utama yang berinisiatif, mengajak, mengambil dan menjual," ujarnya. Di hadapan petugas Adi mengaku baru baru sekali diajak mencuri. Dia mengatakan mainhole diambil menggunakan peralatan seadanya seperti bongkahan batu untuk memecah besi penutup gorong gorong dan gerendah untuk memotong besi. Area pedestrian yang jarang dilalui pejalan kaki menjadi sasaran empuk. Yakni dengan mudah, pelaku menemukan target incarannya. Kompol Hari mengatakan penangkapan terduga pelaku bermula dari aksi pencuriannya di Jalan Tanjungsari sekitar pukul 00.47. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan serangkaian penyelidikan. "Dari rekaman CCTV, para pelaku awalnya datang ke TKP dengan mengendarai dua motor. Mereka berbagi peran. Dua DPO berperan eksekutor dan tiga di antaranya membantu menaikkan mainhole ke becak," katanya. Berbekal barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. yaitu di kawasan Jalan Tanjungsari. Identitas Yan Mahendra berhasil terdeteksi. Di mana Adi bersembunyi di rumahnya Jalan Asem. Bergegas pihak bertolak ke lokasi yang dimaksud. Pada hari itu juga pagi sekitar pukul 07.00, Mahendra ditangkap. Setelah pengembangan, identitas kedua terduga  pelaku lainnya berhasil diketahui. Adi Sony Saputra yang juga merupakan warga Asem ditangkap kediamannya. Beberapa barang bukti diamankan. Yaitu sebuah bongkahan batu untuk memecah besi penutup gorong gorong dan gerendah untuk memotong besi. Tersangka Mahendra mengaku hasil pencurian ini digunakan untuk berfoya foya. "Hasilnya untuk senang senang bersama," akunya. (alf)

Sumber: