Komplotan Pembobol Rumah di Sidotopo Dibekuk

Komplotan Pembobol Rumah di Sidotopo Dibekuk

Surabaya, Memorandum.co.id - Tiga pelaku pembobolan rumah milik Barinata (27) di Jalan Sidotopo Wetan berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Perbuatan itu dilakukan FR (30), warga Jalan Samporna, ADR (43), warga Jalan Lindoreng, dan Krs (34), warga JalanĀ  Indrapura. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Di aksinya itu, komplotan maling tersebut masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu. Kebetulan rumah dalam keadaan kosong. Setelah berhasil masuk lalu mencuri 1 unit televisi merek Panasonic 32 inchi, tabung LPG 10 Kg dan 27 dos minyak goreng. "Modus para tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redana, Selasa (5/7). Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di Mapolsek Simokerto. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ketiga tersangka sudah kami tahan di mako," tandas Ketut. (rio)

Sumber: