Polisi Selidiki Saldo Fiktif Rp 1 Miliar
Surabaya, memorandum.co.id - Meski sudah berhasil meringkus empat tersangka komplotan kuras ATM dengam modus bisnis cangkang sawit, polisi masih memiliki tugas lain. Anggoat Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan terkait saldo fiktif ATM senilai Rp 1 miliar yang digunakan untuk menipu korban tersebut. Dari keterangan tersangka Nasir yang membeli ATM itu, mengaku tidak tahu bagaimana bisa saldo ATM yang dibawanya tersebut bernominal miliaran rupiah. ATM tersebut diakui Nasir dibeli langsung dari Jakarta. Namun, membeli ke siapa masih belum diketahui. “Tersangka mengakui jika ia membeli namun ke siapa ia mengaku tidak tahu karena secara online,” ujar Kanitjatanras Satreskrim Polretabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (5/11). Penasaran dengan saldo itu, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 itu sempat membuka dan melihat. Ternyata benar jika ATM tersebut asli dari bank. Hal tersebut diperkuat saat dimasukkan ke mesin tanpa tertelan. Saat cek saldo benar saja isinya menunjukkan Rp 1.099.927.228. Pihaknya masih mencari informasi bagaimana bisa ATM tersebut bisa menunjukkan Rp 1 miliar. “Dari penyelidikan ini kartu terblokir. Kami akan berkoordinasi dengan pihak bank yang menerbitkan ATM ini,” lanjut mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu. Mendengar keterangan dari tersangka, kemungkinan ada ATM lainnya yang diproduksi. Ini tentu saja bisa digunakan sebagai sarana penipuan. “Apakah ada sindikatnya atau tidak ini masih kami selidiki. Apalagi mendapatkannya mudah sekali,” tandas Giadi. Diberitakan sebelumnya, setelah meringkus komplotan bobol ATM bermodal tusuk gigi beberapa waktu lalu, kali ini giliran unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus yang hampir serupa. Hanya saja, kali ini tersangka yang berjumlah empat orang menggunakan modus mengajak berbisnis cangkang sawit. (fdn/fer)
Sumber: