Bupati Jombang Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba
Jombang, memorandum.co.id - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Oleh sebab itu, semua pihak harus membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai komitmen penuh terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Jombang, Kamis (23/06/2022). Hal itu diungkapkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat menghadiri diskusi panel yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2022 di UPT Balai Latihan Kerja, Jalan Anggrek 4, Jombang. "Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jombang, yang paling penting adalah sinergitas antar instansi. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, tidak terikat kepada tanggungjawab satu pihak," ungkapnya, Bupati menegaskan, pihaknya mengajak semua pihak dan masyarakat Kabupaten Jombang untuk menjauhi dan menekan penyalahgunaan narkoba. Bekerja sama, bersinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan baik sebagai aksi nyata dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jombang. "Saya sangat mendukung pelaksanaan acara diskusi panel ini. Melalui kegiatan semacam ini saya harapkan wawasan kita semua lebih terbuka. Sehingga kita bisa memahami akibat buruk dari narkoba, kemudian kita semua dapat menjadi agen perubahan dalam upaya bergerak, beraksi menuju Jombang bersih narkoba," tegasnya. Bupati menandaskan, narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh semua, karena dapat merusak masa depan masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Kabupaten Jombang. Kedaruratan narkoba di Indonesia ditunjukkan dengan angka kejahatan narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. "Sindikasi narkotika terus menciptakan pangsa pasar dari mulai kawasan pesisir, jalur-jalur sungai, perkotaan, perdesaan hingga kawasan perbatasan wilayah negara. Peredaran narkoba semakin canggih dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang sering tidak terduga sama sekali," tandasnya. Oleh karenanya, momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, pencegahan, penyuluhan, hingga informasi kepada semua kalangan mengenai bahayanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan. "Saya mengharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. Hadir dalam diskusi yakni Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Tim P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Anwar, Perwakilan dari Kepala Kemenag Jombang. Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Kepala UPT BLK Jombang, ketua karangtaruna beserta anggota karang taruna dan satgas antinarkoba dan ormas di Kabupaten Jombang. (yus)
Sumber: