Sehari Setelah Pilkades, Puluhan Warga Bogempinggir Luruk Kantor Desa

Sehari Setelah Pilkades, Puluhan Warga Bogempinggir Luruk Kantor Desa

Sidoarjo, memorandum.co.id - Sehari setelah pelaksanaan pilkades, puluhan warga Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, ngeluruk pendopo kantor desa, Senin (20/6). Puluhan warga ini memprotes kepada panitia pilkades.  Mereka menilai, panitia membiarkan adanya salah satu calon kepala desa yang diduga akta kelahirannya palsu yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon kepala desa. Koordinator warga, Totok mengatakan, aksi protes  ini untuk menanyakan kepada panitia pilkades terkait adanya dugaan akta kelahiran palsu. Yang digunakan oleh salah satu calon sebagai syarat pendaftaran untuk maju menjadi calon kades. "Permintaan warga ini ingin mengikuti langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan panitia, terkait adanya akte palsu ini," ujar Totok. Totok menyebut, tiga hari sebelum pelaksanaan pilkades, warga sudah mengadukan adanya dugaan akta kelahiran palsu ini ke panitia. Kemudian pihak panitia menindak lanjuti dengan mengadakan klarifikasi permasalahan akta kelahiran ini. Yang mekanisme, saat dilakukan scan barcode di akte kelahiran, bukan nama data kelahiran calon, melainkan data kelahiran anak kecil yang keluar dari hasil scan. "Waktu itu calon yang bersangkutan ini ikut hadir, dan mengakui kalau aktanya memang palsu. Waktu itu saksinya BPD dan panitia, saya juga hadir waktu itu. Namun kenapa kok pelaksanaan ini terus dilanjut, dan tidak ada tindakan dari panitia," terang Totok. Totok juga akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan akan mengambil upaya hukum. Ini dilakukan jika permintaan warga terkait dugaan akte palsu yang digunakan salah satu calon ini tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak panitia dan pihak terkait. Menanggapi aksi warga tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Bogempinggir, Gotok Yuswanto saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya hanya menjalankan pelaksanaan pilkades sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan. Ia mengakui, jika sebelum pelaksanaan pilkades memang melakukan klarifikasi kepada calon kades yang bersangkutan terkait dugaan akta palsu. Namun untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut, ia mengaku itu bukan wewenangnya. "Kami hanya melakukan sesuai tahapan. Untuk memutuskan langkah semua itu tergantung keputusan panitia kabupaten," ujar Gotok. Terkait akte kelahiran yang bersangkutan saat dibarcode keluar datanya anak kecil, Gotok mengakui jika pihaknya memiliki keterbatasan teknologi. Sehingga saat tahapan validasi data, pihaknya tidak bisa mendeteksi keaslian akta yang digunakan para calon saat mendaftar calon kades. Sehingga, pihaknya baru mengetahui saat ada pengaduan dari warga.(bwo/jok)

Sumber: