Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Eri Cahyadi: Biar Berjalan di Kepolisian dan Kejaksaan

Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Eri Cahyadi: Biar Berjalan di Kepolisian dan Kejaksaan

Surabaya, memorandum.co.id – Dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali Surabaya 2020 turut memantik Wali Kota Eri Cahyadi bersuara. Disinggung adanya dugaan korupsi uang negara itu, Wali Kota Eri mempercayakan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas. “Saya tidak mengetahui. Jarno (biarkan), kalau kasus tersebut berjalan di kepolisian, maka silakan berjalan di kepolisian. Begitu pun di kejaksaan. Biar nanti pihak berwajib yang menentukan, apakah itu hasilnya memang benar atau salah,” kata Eri Cahyadi, Senin (20/6). Seperti diketahui, sampai saat ini jajaran Polrestabes Surabaya tengah mengusut penyelewengan dana hibah pilwali dengan memanggil saksi-saksi. Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga turut menyelidiki. Hasil pemeriksaan terakhir menyebutkan bahwa ada kebocoran Rp 20 miliar dari dana hibah yang diberikan ke KPU Surabaya senilai Rp 101,2 miliar melalui APBD 2019. Apapun hasilnya, Eri Cahyadi meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas apabila benar adanya kasus dugaan korupsi di KPU Surabaya. “Silakan berjalan di kepolisian dan kejaksaan, hasilnya biarkan kepolisian atau kejaksaan yang menentukan,” tandas wali kota. (bin)

Sumber: