Operasi Patuh Semeru, Kapolres Lumajang Bagikan Brosur dan Imbauan

Operasi Patuh Semeru, Kapolres Lumajang Bagikan Brosur dan Imbauan

Lumajang, memorandum.co.id - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D memimpin langsung gelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Perempatan Tugu Adipura Lumaajng. Senin (13/6/2022) Didampingi oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, Kapolres membagikan brosur sekaligus imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) para pengendara yang melintas. "Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan, mulai 13 sampai 26 Juni 2022. Hari pertama operasi ini kita isi dengan membagikan brosur dan imbuan kepada pengguna jalan,” ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Menurutnya, ada 8 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022. Yaitu, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load. "Operasi kali ini mengedepankan tindakan preventif dan preemtif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas. Kecuali yang bisa di nilai pengguna jalan bisa menimbulkan kamseltibcarlantas, rawan atau berbahaya bagi pengemudi sendiri, atau orang lain, maka akan berikan tindakan represif," jelas Dewa. Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada pengguna jalan yang berkendara di jalan raya untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas. "Harapan kami kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas untuk khusus kabupaten Lumajang benar-benar aman bagi pengguna kendaraan," harapnya. Dewa menambahkan, dalam Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Lumajang akan melibatkan penggunaan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil INCAR ini akan beroperasi di jalanan dan akan melakukan perekaman terhadap pelanggar lalulintas. "INCAR mobil patroli lalu lintas yang nanti akan bergerak secara dinamik. Mobil ini akan merekam pelanggaran lalu lintas, jadi nanti metode sama dengan etle," tandasnya. (ani)

Sumber: