Polisi Tindak Dump Truk Mokong

Polisi Tindak Dump Truk Mokong

Gresik, memorandum.co.id - Polisi menggelar operasi gabungan di wilayah Dukun. Sedikitnya empat dump truk terjaring dalam operasi ini. "Langsung kami tindak semuanya," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra,  Jumat (1/11). Keempat sopirnya ditilang dan mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Dukun. Para sopir itu dikumpulkan beserta pengusaha angkutan jalan untuk mencari solusi karena banyak dump truk yang lewat di jalan kelas III itu. Apalagi muatannya melewati batas tonase. Dia mengatakan operasi ini untuk menghindari insiden kecelakaan. Erika menyebutkan, operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepal Desa (Kades) serta Camat Dukun. Kegiatan itu berlangsung selama dua jam. "Sebelumnya sudah pernah kita lakukan operasi. Tapi tetap saja ada yang bandel," imbuh perwira dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]Menariknya, dalam operasi tersebut ada yang nekad tidak membawa surat izin mengemudi (SIM). Bahkan, ada juga yang surat Uji KIR kadaluarsa. Ada juga seorang sopir yang mengaku lewat jalur itu berdasarkan petunjuk juragannya. "Mintanya disuruh lewat jalan raya Sidobangun, Dukun. Rencananya mau kirim koral ke Slebur, Wonokerto," kata Munir seorang sopir. Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub, Rony Soebiyantoro menyatakan, sebelum ada insiden kecelakaan, razia dump truk sudah pernah dilakukan. "Faktanya masih ada yang bandel. Ada yang tidak membawa buku uji KIR. Bahkan ada yang bawa buku tapi mati 14 tahun," pungkasnya. (an/har/gus)

Sumber: