Pembunuhan Karangploso, Satreskrim Polres Malang Kejar Pelaku

Pembunuhan Karangploso, Satreskrim Polres Malang Kejar Pelaku

Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang mendalami penyelidikan kasus pembunuhan seorang nenek di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Selasa (7/6/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara'langi dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik menyampaikan kasus tersebut dalam penanganan yang serius. “Kemarin (Selasa, 7/6/2022, red) pukul tujuh pagi, kami memperoleh laporan adanya mayat seorang wanita di dapur rumah di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso. Segera kami datangi lokasi guna proses olah TKP," ujar Ferli Hidayat di Mapolres Malang, Rabu (8/6/2022). Diketahui sebelumnya, korban meninggal dunia adalah seorang nenek berinisial W (70) dan korban kritis lainnya yang merupakan cucu dari nenek, berinisial MS (18). “Diketahui tidak jauh dari rumah ditemukannya mayat, sekitar 50 Meter ditemukan pula seorang laki-laki berinisial MS dalam kondisi luka berat. Sehingga, segera kami bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar guna untuk penanganan,” terang Ferli Hidayat. Menurut keterangan, korban tinggal berdua di rumah tersebut bersama cucunya, serta diketahui ada seorang Laki-laki yang merupakan suami siri dari korban yang tidak tinggal menetap dalam rumah tersebut. Namun sering datang seminggu dua kali di rumah korban selama 5 tahun terakhir. “Kami masih terus mendalami proses penyelidikan berlanjut. Yang pasti kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan  orang saksi terkait kejadian ini. sementara itu saksi kunci yang merupakan cucu dari korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses perawatan intensif di rumah sakit,” jelasnya. AKBP Ferli Hidayat menjelaskan korban W diketahui meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala. Sedangkan korban MS yang kritis diketahui mendapat luka sayatan di beberapa bagian badan dan beberapa petunjuk lainnya yang tentunya menjadi bagian dari bahan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit HP Samsung, pisau belati beserta sarungnya, dua bantal yang terdapat bercak darah. Sepasang sandal terdapat bercak darah,  satu lembar tikar terdapat bercak darah.  Satu lembar selimut terdapat bercak darah, sebuah alu yang biasa untuk alat penumbuk padi, sebuah bambu kancing pintu. “Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, sudah mengarah kepada beberapa petunjuk di TKP, tinggal menunggu beberapa kelengkapan dari hasil penyidikan berlanjut. Kami Polri, utamanya penyidik dalam pengungkapan kasus tidak bisa hanya dalam dugaan semata namun dengan alat bukti petunjuk yang ada di TKP nantinya akan mengarah ditemukannya pelaku,” jelasnya. (*/kid/ari)

Sumber: