Lengkapi Berkas, Polisi Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bangkit

Lengkapi Berkas, Polisi Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bangkit

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban Bangkit Maknutu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton, Malang, menginjak proses rekonstruksi. Keenam tersangka masing-masing Bambang Irawan (27), dan Rulin Rahayu Ningsih (32), warga Perumahan Magersari, Sidoarjo; Kresna Bayu Firmansyah (22), warga Jalan Nyamplungan. Sementara, tiga tersangka lain adalah Muhammad Rezaldy Firmansyah (19), warga Jalan Dinoyo; Alank Resky Perdana (26), warga Jalan Stasiun Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo; serta tersangka M Imron Rusyadi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Sugio, Lamongan. Mereka memperagakan 23 adegan penculikan dan pembunuhan tersebut. Rekonstruksi tersebut diawal saat tersangka Rulin bertemu dengan korban yang baru keluar dari kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Wonokromo. Setelah itu dilanjutkan tersangka Bambang datang beserta empat tersangka lain dengan menumpang mobil Suzuki Ertiga nomor polisi W 1805 VB. Dalam reka adegan kelima, korban langsung dirangkul oleh tersangka Bambang dan dibawa ke arah mobil. Kemudian adegan keenam nampak tersangka yang lain selain Rezaldy membantu memasukkan korban ke dalam mobil dan duduk di tempat duduk tengah diapit Alank dan Imron. Dalam reka adegan kesembilan diperlihatkan bagaimana tersangka sempat memberontak dengan menendang pintu mobil menggunakan dua kaki hingga terbuka. Saat itu, korban berhasil keluar mobil namun tersangka Bambang langsung memukul kemudian merangkulnya. Adegan reka ulang ini dilanjutkan bagaimana tersangka sampai di Jembatan Cangar, kemudian dibenturkan ke besi jembatan kemudian dilempar dari bawah penghalang jembatan. Total 23 reka adegan yang dilakukan keenam tersangka ini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas dan juga memberikan gambaran jelas ke jaksa bagaimana kejadian penculikan hingga berujung pembunuhan terhadap korban Bangkit berlangsung. "Mereka memperagakan setaip adegan untuk memberikan gambaran kronologi sebenarnya. Ini sebagai bahan nantinya dan melengkapi berkas," pungkas Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.(fdn/tyo)  

Sumber: