Hari Lingkungan Hidup, Bupati Mojokerto Ingatkan Masyarakat Jaga Kelestarian

Hari Lingkungan Hidup, Bupati Mojokerto Ingatkan Masyarakat Jaga Kelestarian

Mojokerto, memorandum.co.id – Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Hal itu sesuai dengan Undang -Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Oleh sebab itu, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia kali ini, mengusung tema internasional. Yaitu Only One Earth dengan tujuan sustainably in harmony with nature, yang artinya hidup berkelanjutan dan harmonis dengan alam. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sekaligus memperingati 50 tahun Konvensi Stockholm. Konvensi ini melahirkan perjanjian internasional dan kebijakan lingkungan hidup secara global. "Deklarasi tersebut menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia. Sekaligus menandai ditetapkannya tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia," jelasnya saat membuka agenda Gowes Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pendopo Kecamatan Mojosari, Minggu (05/6/2022). Ikfina menjelaskan, dalam kinerja pengelolaan lingkungan hidup, indeks kualitas lingkungan hidup menjadi indikator keberhasilan. Melalui IKLH, pemerintah didorong untuk memenuhi target pencapaian kualitas lingkungan hidup yang telah ditetapkan melalui program yang teritegrasi dengan melibatkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022, yaitu Satu Bumi Untuk Masa Depan. Di Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 h ayat (1) dinyatakan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya. Ikfina menerangkan, dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 65 (1) dan pasal 67 menyatakan, bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia dan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. “Dengan kedua pasal ini menunjukkan hak dan kewajiban yang melekat pada setiap orang. Artinya setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan juga berkewajiban untuk memelihara lingkungan. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran dari semua orang,” terangnya. Ikfina memaparkan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dilaksanakan secara serentak melalui kegiatan bersepeda dan kerja bakti bersih lingkungan. Hal ini dimaksudkan sebagai kampanye dan edukasi masyarakat untuk ikut serta dalam mengurangi emisi kendaraan bermotor dan upaya pengendalian pencemaran udara. "Serta penerapan gaya hidup sehat berkelanjutan, gerakan bersih lingkungan di setiap desa, RW dan RT sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, serta mengedukasi gaya hidup berkelanjutan dan harmonis dengan alam kepada masyarakat dan lintas generasi,” paparnya. Ikfina mengungkapkan, Kabupaten Mojokerto telah dikaruniai alam yang begitu indah dan kaya akan nilai sejarah Kerajaan Majapahit. Selaras dengan tema Satu Bumi Untuk Masa Depan, maka sudah menjadi tanggung jawab semua untuk menjaga Bumi Majapahit ini agar tetap lestari. “Dengan peran dan kepedulian masing-masing elemen yang berlangsung secara simultan, harmonis dan selaras dengan alam, maka InsyaAllah alam, lingkungan dan nilai-nilai sejarah Mapajahit sebagai kekayaan Kabupaten Mojokerto dapat tetap terjaga. Diharapkan akan mendorong terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur dengan tetap terjaganya pelestarian lingkungan di bumi tercinta ini,” pungkasnya. (yus)

Sumber: