Tawarkan PSK, Pria Ini Ditangkap

Tawarkan PSK,  Pria Ini  Ditangkap

Surabaya, memorandum.co.id - Bisnis haram Mudjiono menawarkan jasa esek-esek berakhir di balik jeruji besi. Pria 49 tahun asal Jalan Kupang Gunung Timur itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari usai kedapatan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK). Mudjiono disergap saat menunggu proses transaksi seks di depan salah satu hotel di sekitar Surabaya Timur, Sabtu (28/5/2022)lalu. "Tersangka ditangkap di warung kopi dekat hotel," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (1/5/2022)siang. Akhyar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik prostitusi yang dilakukan tersangka Mudjiono. Dari informasi itu, ia lantas mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan, kami awalnya berhasil mengamankan perempuan dan lelaki yang saat itu transaksi seks di kamar. Dari sana, kami kembangkan hingga kami amankan tersangka MJ (Mudjiono, red) di warung depan hotel itu," tandas Akhyar.(fdn)

Sumber: