Jadi Ladang Prostitusi, Kos-kosan Siwalankerto Digerebek, Muncikari Asal Bengkulu Ditangkap

Jadi Ladang Prostitusi, Kos-kosan Siwalankerto Digerebek, Muncikari Asal Bengkulu Ditangkap

Surabaya, Memorandum.co.id - Nugraha (34), asal Lokasari,  Lebing, Bengkulu ditangkap anggota Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan pria tersebut dikarenakan menjadi muncikari prostitusi dengan menjual wanita ke pria hidung belang di rumah kosnya di Jalan Siwalankerto. "Tersangka menawarkan wanita melalui Facebook," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA, AKP Wardi Waluyo, Senin (30/5). Wardi menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi ini berdasarkan laporan dari masyarakat, jika rumah kos di Jalan Siwalankerto sering dijadikan ajang prostitusi. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menggerebeknya. "Kami mendapati perempuan dan laki-laki di kamar 112 sedang berhubungan badan," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang ini. Saat diinterogasi petugas, wanita yang melayani tamu tersebut merupakan anak buah Nugraha. Dari sini akhirnya petugas menangkap Nugraha yang berada di kamarnya. Polisi juga menyita barang bukti uang Rp 800 ribu, kondom, dan HP merek Xiaomi Redmix. Selanjutnya, mereka diamankan ke Mapolrestabes Surabaya. Akibat perbuatannya, Nurgaha terancam penjara hingga 15 tahun karena melanggar Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UURI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi.(rio)

Sumber: