Kapolres Tuban dan Dandim 0811 Cek Harga Minyak Goreng Curah

Kapolres Tuban dan Dandim 0811 Cek Harga Minyak Goreng Curah

Tuban, memorandum.co.id - Kapolres Tuban AKBP Darman, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di beberapa lokasi diantaranya Pasar Baru Tuban, Jumat (27/5). AKBP Darman menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mengetahui stok minyak goreng serta harga pasaran yang ada di wilayah hukum Polres Tuban. "Siang ini kami meninjau pasar baru Tuban, kami mengecek langsung di beberapa toko yang menjual minyak goreng apakah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) anjuran Pemerintah, " ucap AKBP Darman. Dari hasil pantauan serta komunikasi dengan beberapa penjual di lokasi tersebut terdapat selisih harga dari yang ditetapkan oleh pemerintah ketentuannya terhitung mulai hari ini minyak goreng dari pabrik dijual ke distributor dengan harga Rp13.300. Sedangkan dari distributor kepada agen maksimal Rp13.600 dengan masing-masing mengambil keuntungan maksimal 300 rupiah. "Tadi sudah kita cek, ibu itu (agen) ambilnya Rp13.800 yang harusnya Rp13.600. Kita akan telusuri dan akan kita tertibkan, karena keuntungannya sudah ditentukan oleh pemerintah maksimal 300 rupiah," terangnya. Polisi berpangkat melati dua di pundak itu berharap baik distributor maupu agen menjual sesuai dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. "Karena negara sudah menetapkan, diharapkan sampai masyarakat itu harganya 14.000, namun faktanya masih ada yang menjual menjual di atas harga tersebut (14.200 rupiah) dan kata akan tertibkan," pungkasnya. (top/har)

Sumber: