Tak Jadi Ditertibkan, Pedagang Ketintang Baru Bersyukur

Tak Jadi Ditertibkan, Pedagang Ketintang Baru Bersyukur

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 19 pedagang kaki lima (PKL) Paguyuban Mandiri Jaya sempat dibuat resah oleh surat pemberitahuan dari Kecamatan Gayungan. Lapak mereka di Jalan Ketintang Baru I rencananya akan ditertibkan pada Jumat (27/5). Namun pada akhirnya, rencana penertiban lapak para PKL urung dilakukan. Hanya sebatas wacana. Tak benar-benar terealisasi seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 300/1488/436.9.22/2022. Camat Gayungan Agus Tjahyono pun memastikan, pihaknya tak jadi melakukan penertiban itu, sebelum didapatkan lokasi pengganti bagi para pedagang. “Belum dilakukan penertiban, surat kemarin sifatnya masih pemberitahuan. InsyaAllah kita akan memberikan solusi (relokasi, red), namun memang butuh sedikit waktu. Para pedagang masih boleh berjualan seperti semula, asal mereka dapat menjaga kerapian dan kebersihan di sekitar lokasi,” ujar Agus. Adapun saat ini, pihaknya tengah konsen mengupayakan relokasi bagi para PKL Paguyuban Mandiri Jaya. Salah satunya dengan menjalin peluang kerja sama dengan BUMN yang ada di kawasan tersebut. Hal ini serupa dengan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya terhadap Telkom Indonesia, yang kemudian menghasilkan pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ketintang untuk para PKL yang ada di Jalan Ketintang. “Kami masih mencoba komunikasi dengan PJB atau PLN. Barangkali mereka bisa meniru langkah dari Telkom, maka itu akan bagus. Seperti apa yang telah disampaikan oleh Pak Wali bahwa Surabaya ini harus dibangun dengan gotong royong. Jadi tidak bisa jika hanya mengandalkan pemerintah sendiri,” tandasnya. Sementara itu, Nanik, salah satu pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Mandiri Jaya mengaku bersyukur masih dapat kembali berjualan. Sebab, berdagang di sana merupakan pintu rezeki untuk menyambung hidup keluarganya. Terlebih sejak berhenti sebagai pegawai swasta, lapak miliknya menjadi alternatif utama untuk mengais pundi-pundi rupiah. “Sebelumnya kami was-was, takut tidak bisa lagi berjualan. Kami diminta untuk segera membongkar lapak. Dikasih waktu hanya tiga hari. Alhamdulillah hari ini tidak ada tanda-tanda penertiban. Saya mengucap syukur alhamdulillah masih bisa berjualan, mencari nafkah demi keluarga,” ucap penjual STMJ dan mie ayam ini. Sedangkan Kuswari, pemilik lapak penyetan Nanda juga merasa bersyukur. Padahal dia sebelumnya merasa khawatir tak dapat kembali berjualan. Apalagi Kecamatan Gayungan bersikeras melalui surat pemberitahuannya, manakala lapak tak segera dibongkar, maka pihak Satpol PP Surabaya akan diterjunkan. “Alhamdulillah tidak jadi ditertibkan. Kita pasti akan jaga kawasan ini dengan baik. Kebersihan lingkungannya juga. Bagaimana pun ini satu-satunya mata pencaharian kita untuk menghidupi keluarga. Kalau nanti harus pindah, kita harap lokasinya tidak jauh dari sini,” ucap Kuswari yang berdagang lebih dari 15 tahun ini. (bin)

Sumber: