Judi Online, Kakek Wonokusumo Dikecrek

Judi Online, Kakek Wonokusumo Dikecrek

Surabaya, memorandum.co.id - Unitreskrim Polsek Semampir meringkus seorang tersangka judi online di warung. Tersangka berinisial SPM (57), warga Jalan Mrutu, Wonokusumo. Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan , bahwa SMP diamankan di  warkop saat memasang angka togel pada situs Hongkong melalui HP miliknya "Tersangka diamankan di  warkop. Setelah ada informasi yang diperoleh oleh unitreskrim bahwa telah berlangsung kegiatan perjudian togel Hongkong," kata Ari, Jumat (27/5). Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum penangkapan terjadi pada Senin (23/5) pukul 21.00, personel unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warkop Jalan Mrutu Kalianayar sering dijadikan lokasi perjudian dalam bentuk togel Hongkong dengan uang sebagai taruhan. Dari informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kemudian setelah dipastikan ada perjudian itu sementara berlangsung, maka saat itu juga polisi melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan  tersangka beserta barang buktinya berupa uang tunai yang ditemukan berada di saku celana sebelah kiri dan selembar carik kertas dan HP ditemukan di dalam warung. "Dari penangkapan tersebut, diantaranya uang tunai sebesar Rp 60.000. Selembar carik kertas yang terdapat tulisan angka nomor tombokan judi togel dari penombok, HP Samsung Warna hitam Type Galaxy J2 Prime," ungkapnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Semampir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara SPM mengaku bahwa keuntungan hasil togel itu untuk mencukupi kebutuhan sehari hari. "Buat sehari hari pak," pengakuannya. (alf)

Sumber: