Tekan Penyebaran PMK, Sterilisasi Pasar Hewan Digencarkan
Lumajang, memorandum.co.id - Sebagai upaya untuk mengantisipasi berkembangnya penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak, Polres Lumajang bersama Forkopimda melakukan peninjauan sterilisasi dan penutupan Pasar Hewan Patok Lumajang, Kamis (26/5/2022). Penutupan dan sterilisasi seluruh pasar hewan antara lain Pasar Hewan Patok Lumajang, Pasar Hewan Krai Yosowilangun, Pasar Hewan Pasirian serta Pasar Hewan Klakah dilakukan secara serentak selama 14 hari mulai 26 mei sampai dengan 8 Juni 2022. Ini untuk membatasi mobilisasi sebagai upaya untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah membentuk satgas pencegahan dan penanganan PMK hewan ternak dari tingkat kecamatan sampai ke desa desa. “Kami sudah berikan arahan melalui zoom meeting bahwa mobilisasi ternak yang sakit harus dilokalisir. Artinya ternak yang sakit tidak boleh keluar dari area mereka,” ujarnya Saat ini penanganan terhadap ternak yang sakit sudah ditangani oleh tim medis yang disediakan oleh pemerintah kabupaten. Bahkan layanan posko pengaduan juga sudah dibuka untuk masyarakat apabila hewan ternaknya terindikasi PMK. “Kami sudah mengarahkan kepala desa dibantu bhabinkamtibmas dan babinsa silahkan lokalisir atau membuat tempat ternak yang sakit secara terpusat sehingga dokter tidak bingung mencari ke rumah rumah untuk bisa mengobati ternak yang sakit,” tambahnya. Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, kebijakan penutupan pasar hewan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk sterilisasi pasar. Ini guna pencegahan dan penanganan penyebaran penyakit PMK pada ternak yang kini sudah mulai menyebar ke sebagian besar wilayah kecamatan di Kabupaten Lumajang. Tentunya hal tersebut perlu penanganan serius apalagi sebagai persiapan menjelang Hari Raya Iduladha. “Pembersihan pasar supaya di pasar ini tidak ada virus yang melekat. Sehingga dalam waktu seminggu atau dua minggu bisa kita pastikan sudah dalam kondisi steril dengan begitu pasar bisa dibuka kembali. Penanganan terhadap penyakit PMK jalan, sterilisasi pasarnya juga jalan,” pungkasnya (ani)
Sumber: