Didemo Massa PMII, Ini Kata Kapolres Sumenep
Sumenep, memorandum.co.id - Tagline Percuma Lapor Polisi yang sempat ramai di media sosial secara nasional kembali viral di Kabupaten Sumenep seiring demo aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Senin (23/5). Isu itu berembus pascatidak adanya kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi PMII melalui salah satu pemberitaan media online lokal beberapa bulan lalu. Aktivis PMII geram dengan kinerja penyidik Polres Sumenep karena kasus yang dilaporkan Senin 31 Januari 2022 sampai sekarang hanya berkutat pada tahapan pemeriksaan ahli. "Kami minta kepastian hukum, jangan sampai kasusnya berbelit-belit dengan alasan menunggu rekomendasi para ahli. Kalau penyidik meminta ahli kami siap mendatangkan ahli sekelas profesor pun," ujar korlap aksi, Moh Kutsiyanto. Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya saat menemui massa menjelaskan, proses penyidikan membutuhkan waktu yang sedikit panjang. Tapi ia menegaskan, sudah melaksanakan pemeriksaan para saksi. "Kami sudah meminta surat permohonan kepada para ahli, baik kepada dewan pers, ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Minggu ini insyaallah satu ahli sudah selesai," ujar Rawi. Kapolres asal Banyuwangi itu mengaku masih memerlukan waktu untuk memastikan kasus tersebut masuk ranah pidana atau tidak. Sehingga ia memerintahkan Satreskrim untuk meminta rekomendasi para ahli, termasuk pakar UU ITE. "Kami juga mengharap ada komunikasi yang bagus antara Satreskrim dengan PMII. Sehingga semua perkembangan kasusnya selalu diinformasikan," imbuh Kapolres Rawi. Kasus itu berawal saat salah satu media online lokal menulis berita dengan judul "Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”akhir Januari 2022. Aktivis PMII tidak terima dengan pemberitaan tersebut, karena tidak ada konfirmasi kepada PMII Sumenep dan tidak ada keterangan dari pihak kepolisian bahwa pelaku pencurian adalah benar-benar aktivis PMII. Tidak hanya kasus itu, massa PMII sengaja menumbuhkan tagline Percuma Lapor Polisi, karena ternyata masih banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep, belum ada perkembangan. Di antaranya; kasus penembakan oleh 5 oknum Polres Sumenep terhadap terduga pelaku begal, kasus korupsi gedung Dinas Kesehatan Sumenep, kasus dugaan korupsi proyek pasar Lenteng, serta sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun lalu. "Kami tidak ingin kasus pencemaran nama baik institusi PMII menghilang seperti kasus-kasus lain yang ditangani Polres Sumenep," ungkap Kutsiyanto. (aan)
Sumber: