PPDB SDN dan SMPN Surabaya Dimulai, Ini Tahapan dan Cara Pendaftaraan

PPDB SDN dan SMPN Surabaya Dimulai, Ini Tahapan dan Cara Pendaftaraan

Surabaya, memorandum.co.id - Akhirnya, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 terbit. Sosialisasi pun mulai dilakukan secara gencar oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Kepala Dinas Pendidikan (kadindik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya telah memulai serangkaian PPDB pada jenjang SD negeri dan SMP negeri. Saat ini, PPDB SMPN sudah masuk pada tahap validasi data calon peserta didik baru (CPDB). Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id. “Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal di mulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Yusuf, Rabu (18/5/2022). Validasi data merupakan pengecekan kebenaran data CPDB. Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. "Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelasnya. Setelah tahapan validasi data selesai, untuk selanjutnya Dindik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN di mulai pada pertengahan Juni 2022. Pada PPDB SMPN tahun ini, kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran tak ada perbedaan dibanding dengan tahun sebelumnya. Rinciannya, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur zonasi 50 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi ditetapkan 15 persen. Lalu untuk jalur perpindahan tugas orang ttua paling 5 perse, dan jalur zonasi 70 persen. "Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," terangnya. Yusuf memaparkan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya. Yusuf memastikan, bakal memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah, serta kelurahan dan kecamatan. "Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan Call Center. Harapan kita, nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," pesan dia. Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Juli Poernomo menyampaikan, tidak banyak perbedaan PPDB 2022 dengan tahun sebelumnya. Kendati juklak dan juknis terlambat keluar, dia menyatakan bakal mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya. "Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu menyosialisasikan PPDB Surabaya ke masyarakat," pungkasnya. Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id. (bin)

Sumber: