Sosialisasi Penanganan PMK Hewan Ternak di Kabupaten Malang

Sosialisasi Penanganan PMK Hewan Ternak di Kabupaten Malang

Malang, memorandum.co.id -  Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di wilayah hukum Polres Malang terus dilakukan bersinergi pihak terkait. Salah satunya, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono melakukan Rapat koordinasi terkait PMK Hewan Ternak, Selasa (17/5/2022). Rapat dihadiri Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono, Camat Gondanglegi Prestya, Kasi Trantip Gondanglegi Aziz, Kasi EPPM Gondanglegi Sulito, Ketua UPT Pasar Gondanglegi Saiful Anam, Mantri Peternakan UPT Bululawang Titing Riyani, anggota Koramil 19 Gondanglegi Sertu Imam Arifin, dan Babinkamtibmas Desa Sepanjang Bripda Wahyu Abdan Syakura. Menyikapi penyebaran wabah PMK di beberapa wilayah Kabupaten Malang, masyarakat maupun pedagang hewan di Kabupaten Malang menginginkan segera adanya penanganan dari Pemerintah, baik penyemprotan disinfeksi kandang, maupun suntik vitamin pada hewan. Bupati Malang telah menerbitkan SE Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya berbunyi tentang ditutupnya Pasar Hewan sampai batas waktu yang ditentukan. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan pedagang hewan di Kabupaten Malang sehingga diperlukan upaya-upaya dari pemerintah untuk segera menyikapi hal tersebut. Muspika Gondanglegi berupaya dengan mensosialisasikan terkait kebijakan SE tersebut. Tak hanya itu, upaya lain seperti dilakukannya seleksi ketat tentang penyembelihan hewan ternak, penyemprotan disinfeksi dan suntik vitamin pada hewan juga telah diusahakan. Meskipun virus ini bukan virus baru, pemerintah juga butuh waktu untuk mencapai upaya-upaya tersebut. Sehingga diharapkan terjalin pengertian antara para pedagang hewan dan pemerintah. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono dan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan perlunya penanganan PMK hewan ternak dengan baik. “Ini perlu dilakukan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah terkait ini,” terangnya. (kid/ari/gus)

Sumber: