Polisi Bentuk Satgas Penanganan PMK di Gresik

Polisi Bentuk Satgas Penanganan PMK di Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Pudak terus bertambah. Polres Gresik membentuk tim satgas khusus untuk penanganan wabah yang telah menyerang ratusan sapi tersebut. Satgas bertugas melakukan pendataan dan pencegahan agar penularan tidak semakin meluas. Hal itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (11/5/2022). Menurutnya, sudah ada sekitar 810 ekor sapi yang terpapar penyakit berbahaya ini. 15 sapi dikabarkan mati. Jumlah tersebut dapat terus bertambah setiap saat, mengingat karakteristik penyakit yang sangat mudah menular. Bahkan melalui udara. "Selain Satgas Pangan, Polres Gresik telah membentuk satgas tersendiri untuk turut serta dalam penanganan wabah PMK ini. Satgas ini nantinya akan berkoordinasi dengan dinas - dinas terkait baik dalam hal pendataan, pengobatan maupun upaya mencegah penyebarannya," kata AKBP Nur Azis. Salah satu yang terlibat adalah anggota Bhabinkamtibmas di lapangan. Bhabinkamtibmas mendapat tugas untuk setiap saat melakukan pendataan perkembangan PMK di setiap desa. Jika ditemukan gejala maka langsung koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut. Ada pun gejala PMK di antaranya mulut sapi berbusa dan mengeluarkan lender terus menerus, bintik - bintik pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, berat badan turun drastis, terjadi luka pada kuku, kaki gemetar dan tidak bisa berdiri, lalu nafas cepat sert produksi susu menurun. Beruntung, penyakit ini tidak menular ke manusia. "Satgas akan ikut terjun melakukan penanganan PMK. Kami juga melakukan penyekatan wilayah perbatasan untuk mematasi lalu lintas hewan ternak dari dan ke Gresik. Sesuai edaran bupati, tidak ada hewan ternak yang masuk dan keluar dsri Gresik untuk menghindari penularan yang semakin meluas," imbuhnya. Masih menurut lulusan Akpol 2002 itu, ada pun titik penyekatan berada sejumlah titik wilayah perbatasan. Di antaranya perbatasan Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo dan Kota Surabaya. Personel sudah disiagakan di titik - titik tersebut. Jika mendapati kendaraan memuat hewan ternak akan diminta putar balik.(and/har)

Sumber: