Sidang Jalan Raya Gubeng Ambles, Jaksa Hadirkan Kepala Bappeko

Sidang Jalan Raya Gubeng Ambles, Jaksa Hadirkan Kepala Bappeko

SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan amblesnya Jalan Gubeng, Senin (28/10). KaliĀ ini jaksa dari Kejati Jatim menghadirkan tiga orang saksi dari Pemkot Surabaya.

Ketiga saksi itu adalah Kepala Bappeko Eri Cahyadi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Chalid Buhari dan Kabid Tata Bangunan Lasidi. Eri sendiri diperiksa karena pernah menjabat sebagai kepala DKCTR sebelum Chalid Buhari.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum PT Saputra Karya (SK) sempat menginterupsi majelis hakim. Sebab, dari ketiga saksi yang dipanggil, dalam berkas BAP diketahui nama Chalid Buhari tidak ada.

"Mohon izin yang mulia, dalam berkas kami ini saksi seharusnya ada dua yaitu Pak Eri dan Pak Lasidi. Yang Pak Chalid Buhari tidak ada dalam berkas kami," kata Martin Suryana.

Mendengar interupsi itu, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono memerintahkan jaksa agar mengecekĀ  nama Chalid Buhari di berkasnya. Setelah beberapa saat diperiksa, nama Chalid Buhari juga tidak ditemukan.

"Kami juga tidak menemukan namanya. Jadi, kita persilahkan saudara Chalid Buhari untuk diperiksa nanti yang mulia," ujar Rachmat Hari Basuki.

Chalid sendiri mengaku pernah diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng. Namun karena namanya tidak ada di berkas, ia dipersilahkan oleh majelis hakim untuk meninggalkan ruang dan menunggu di luar. (fer/udi)

Sumber: