Satreskrim Libas 3 Penjambret Sadis Lintas Wilayah, 1 Buron

Satreskrim Libas 3 Penjambret Sadis Lintas Wilayah, 1 Buron

Lumajang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan komplotan penjambret lintas wilayah yang beraksi di beberapa TKP. Tiga orang berhasil diamankan, masing masing AG, MA dan RIK. Sedangkan satu orang lainnya berinisial R masih buron. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial AG, warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Tersangka AG ditangkap di Jalan Raya Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko. AG ditangkap saat mengendarai motor dan ciri fisik tersangka yang identik dengan rekaman CCTV saat melakukan aksi penjambretan di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang pada 27 April 2022. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motor Vario merah dengan nopol W 4622 CN. Tersangka yang saat berpapasan dengan korban yang bernama Supiyah dari arah berlawanan. Kemudian, memepet korban yang saat itu dari warung dengan menuntun sepeda angin miliknya pulang ke rumahnya. Kalung yang dipakai korban ditarik dengan keras oleh tersangka. Diduga karena shock korban hanya tertegun dan cuma melihat kalung miliknya dibawa kabur tersangka. Tak puas dengan pengakuan tersangka, polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku AG dalam melancarkan aksinya tidak sendiri. Ia bersama tiga orang temannya masing masing berinisial MA warga Banyu urip Kota Surabaya , RIK warga Dupak Surabaya dan R. “Dari pengakuan tersangka diketahui sebelumnya mereka juga  menjambret di wilayah Kecamatan Tempeh yang menyebabkan suami korban sampai meninggal dunia,” bebernya, saat pers rilis di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (9/04/2022) siang. Kejadian yang menimpa korban bernama Sriyati berboncengan dengan suaminya M. Tojianto warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro tersebut terjadi di Jalan Raya Warung Kutil, Desa Besuk,  Kecamatan Tempeh, Minggu (17/04/22) lalu. Saat itu  tersangka  yang berjumlah empat orang tersebut mengendarai dua motor dan dengan sengaja membuntuti korban yang saat itu dibonceng oleh suaminya. Sesampainya di TKP, salah satu tersangka menarik kalung milik Sriyati. Sadar kalungnya dijambret, Sriyati berteriak dan M. Tojianto pun berusaha untuk mengejar pelaku. Namun naas, salah satu tersangka menendang motor yang dikendarai korban hingga oleng ke kiri dan menabrak mobil pikap yang sedang diparkir di depan warung pinggir jalan. Diduga kuatnya benturan, mengakibatkan M Tojianto tewas ditempat kejadian. (ani)

Sumber: